Selasa 11 Jun 2019 14:19 WIB

Bekal Ibadah Haji

Persiapan yang harus dimiliki oleh setiap jamaah calon haji.

Haji
Foto: AP/Hassan Ammar
Haji

IHRAM.CO.ID, Oleh: Prof KH Didin Hafidhuddin

Dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 197 disebutkan, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji maka tidak boleh rafats (kata-kata kotor), berbuat fasik (zalim kepada yang lain), dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”

Ayat ini secara tegas menyatakan bahwa persiapan yang harus dimiliki oleh setiap jamaah calon haji, di samping hal-hal yang bersifat fisik material, termasuk uang dan barang-barang lainnya, juga hal-hal yang bersifat spiritual dan ruhaniah yang menguatkan akhlak dan perilaku yang baik. Serta, menjauhkan dari perilaku yang  buruk dan tercela, terutama tiga perilaku yang secara eksplisit diungkap dalam ayat tersebut.

Pertama, dilarang mengeluarkan kata-kata dan ucapan yang kotor serta kasar yang tidak pantas dan tidak layak diucapkan di Tanah Haram. Terlebih lagi pada saat berpakaian ihram, seperti kata-kata yang berbau porno, menyakitkan, atau berisikan cacian dan hinaan. Selanjutnya, harus diganti dengan ucapan-ucapan yang mencerminkan kepatuhan dan ketundukan hati kepada Allah SWT, seperti tasbih, tahmid, takbir, tahlil, doa, membaca salawat kepada Nabi SAW, dan memperbanyak membaca Alquran.

Kedua, dilarang berbuat fasik dan zalim serta menganiaya sesama jamaah atau makhluk Allah SWT lainnya yang hidup di Tanah Haram, termasuk dilarang merusak dan mencabuti tanaman yang tumbuh, serta berburu atau membunuh binatang. Dan juga, dilarang berdusta, berbohong, dan menipu orang lain.

Ketiga, dilarang berbantah-bantahan yang menyebabkan timbulnya permusuhan dan pudarnya semangat persaudaraan atau ukhuwah Islamiyah, terutama antarsesama jamaah, baik yang berasal dari satu daerah atau satu negara maupun dari daerah dan negara lain. Semua jamaah haji harus larut dalam suasana keakraban, kekeluargaan, saling menolong dan saling membantu yang mencerminkan satu tubuh (kal jasadil waahid) atau satu bangunan yang solid (kalbunyaan yasyuddu ba’duhu ba’dhan).

Hal-hal itulah yang harus menjadi bekal utama dari setiap jamaah calon haji, yang kalau dilatih dan dibiasakan selama ibadah haji mudah-mudahan akan menjadi perilaku utama yang masuk ke struktur kepribadian para jamaah. Dan, itulah oleh-oleh yang seharusnya dibawa oleh para jamaah ketika kembali ke Tanah Air dan ke tempat masing-masing, adanya peningkatan perilaku yang semakin baik dari sebelumnya.

Maka, itulah yang dikatakan “haji mabrur”, sebagaimana dikemukakan Imam Hasan al-Basri (Fiqh Sunnah Vol. 5) ayyakuuna ahsana min qablu wa ayyakuuna qudwata ahli baladihi (perilakunya lebih baik daripada sebelumnya dan menjadi panutan masyarakat lingkungannya). Selamat melaksanakan ibadah haji. Semoga mempersiapkan bekal takwa dan membawa oleh-oleh perubahan perilaku yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement