REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Indonesia dinilai sukses melakukan negosiasi ulang kontrak biaya sewa pemondokan jamaah haji selama berada di Makkah.
Menurut Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin, setiap negara menghadapi masalah yang sama ketika Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pemangkasan kuota jamaah haji 20 persen.
Masing-masing negara yang mengirimkan jamaah haji juga menemui masalah dengan muassasah atau lembaga swasta yang ditunjuk Pemerintah Saudi mengurusi jamaah haji dari negara-negara Asia dan Asia Tenggara.
Pihaknya, kata Jasin, mengapresiasi tim perunding dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dipimpin Direktur Pelayanan Haji Sri Ilham Bintang melakukan negosiasi ulang sampai batas terakhir.
"Namun, di antara negara pengirim jamaah haji, kita termasuk yang berhasil dalam melakukan renegosiasi pembayaran rumah, tidak lagi 100 persen yang dibayarkan, tapi 80 persen lebih sedikit yang kita bayarkan. Ini merupakan suatu prestasi yang bagus," kata mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Menurutnya, keberhasilan negosiasi ulang ini menjadi kejadian yang baik untuk sekaligus membuat perubahan-perubahan ke depan dalam penyewaaan rumah. Ini dimaksudkan agar kita tidak terkungkung oleh kekuatan luar biasa dari muassasah yang seringkali membuat kebijakan sepihak. Misalkan terkait dengan harga dan disparitas rumah.
Jasin menambahkan, akan lebih bagus jika Indonesia bisa membuat pemetaan pemondokan sendiri, dan lebih baik lagi bila ada validitas dari negara-begara mitra. "Kondisi harga rumah yang sama dan wilayah yang sama sehingga kita bisa mempunyai bargaining power yang kuat dalam penyewaan rumah, meningkatkan efisiensi dalam penyewaan rumah."