Senin 21 Oct 2013 22:23 WIB

LDII Anggap Usulan JK Soal Dam Haji Sebagai Terobosan Baru

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Mansyur Faqih
LDII
Foto: .
LDII

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji pembayaran dam haji khususnya jamaah Indonesia, mendapat tanggapan beragam. Ketua Dewan Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Hidayat Nahwi Rasul menilai usulam tersebut menarik.

Hidayat menilai, pandangan JK jika dam dialihkan ke Indonesia, maksudnya bukan dalam pengertian syari’i-nya. Namun lebih kepada asas manfaat dari uang dam yang dikumpulkan pemerintah Arab Saudi. 

"Usulan Pak JK itu sangat menarik dan solutif mana kala pemerintah Arab Saudi dapat menyalurkan hasil dam tersebut kepada kaum dhuafa di Indonesia," ujar Hidayat, Senin (21/10).

Pembayaran dam, kata dia, pada dasarnya menjadi otoritas pemerintah Arab Saudi. Karena dam merupakan sesuatu yang sifatnya ritual religius bagi jamaah haji yang melanggar aturan haji. Misalnya, membunuh binatang, atau melaksanakan umrah di musim haji.

Dalam berbagai hadits, kata Hidayat, dijelaskan bahwa dam dibayar dan dilaksanakan di Makkah, tempat orang berhaji. "Belum ada rujukan hadits yang mengatakan bahwa jamaah haji membayar dam-nya di  daerah atau negara asalnya," ujar Hidayat.

Bisa disimpulkan, kata dia, dam merupakan denda yang dibayar oleh jamaah haji dan dilaksanakan di kota Makkah. Namun karena merupakan otoritas pemerintah Arab Saudi, maka jika melihat asas manfaatnya, usulan JK tersebut bisa menjadi solusi bagi kaum dhuafa.

"Saya berharap pemerintah Arab Saudi dapat menerima usulan Pak JK ini sebagai sebuah terobosan baru dalam mencari solusi asas manfaat dan ekonomi dari sebuah ritual haji yang nilainya tentu tidak sedikit," ujar Hidayat.

Sebelumnya, JK meminta MUI mengkaji kemungkinan pembayaran dam bagi jamaah Indonesia dibayar di Tanah Air. Pembayaran dimaksudkan agar bisa dimanfaatkan bagi warga Indonesia yang kurang mampu.

"Selama ini jamaah haji kita membayar dam atau berkurban saat berada di Tanah Suci Makkah. Padahal bukan tidak mungkin dilakukan di Tanah Air. Sebab salah satu esensi dari penyaluran kurban adalah untuk orang miskin. Sementara di Indonesia juga masih banyak penduduk kita yang membutuhkan," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement