REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembimbing KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Darul Ulum Bogor KH Anwar Hidayat SH mengungkapkan, bila seorang calon jamaah haji sudah berniat melaksanakan ibadah haji, maka dia tidak boleh berkata kotor dan jorok dalam keadaan apapun.
''Seseorang yang sudah berniat melaksanakan ibadah haji, janganlah berkata kotor, berkata jorok dan jangan berbuat fasik atau dosa kecil apalagi berbuat dosa besar,'' jelas kyai Anwar kepada Republika di Bogor, Senin (25/8)..
Kyai Anwar lalu mengutip surat Al Baqarah ayat 197 yang artinya, ''Siapa yang mengerjakan ibadah haji dalam bulan-bulan itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat (fasik), dan bertengkar.''
Lebih lanjut kyai Anwar mengingatkan, berkata kotor dan jorok serta berbuat fasik ini, tidak hanya dilarang ketika tengah melaksanakan ibadah haji, tetapi juga sebelum dan sesudah melaksanakan ibadah haji.
''Jadi, larangan berkata kotor dan jorok tersebut tidak boleh dilakukan para calon jamaah haji, baik sebelum pelaksanaan ibadah haji, ketika melaksanakan haji maupun sesudahnya,'' paparnya.
Dengan demikian, kata kyai Anwar, calon jamaah haji tersebut bisa mendapatkan predikat haji mabrur. Karena, telah berhasil menjaga lidahnya untuk tidak berkata kotor dan seronok.
''Inilah predikat yang ditunggu-tunggu setiap calon jamaah haji, yaitu gelar haji mabrur yang tidak ada balasannya kecuali surga,'' ungkap kyai Anwar menerangkan.