Kamis 28 Aug 2014 18:01 WIB

Daftar Tunggu Haji di Daerah Ini Hingga Tahun 2028

Jamaah Calon Haji
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jamaah Calon Haji

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Daftar tunggu keberangkatan ibadah haji di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), tercatat sampai tahun 2028.

"Jadi bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini untuk menunaikan ibadah haji harus menunggu sampai tahun 2028," kata Kepala Kantor Kementerian Agama setempat, Japeri di Padang Panjang, Kamis (28/8).

Japeri mengatakan daftar tunggu sampai 14 tahun itu terjadi karena tingginya minat masyarakat Padang Panjang dan sekitarnya untuk menunaikan rukun Islam ke lima tersebut.

Daftar tunggu yang panjang, kata Japeri, terpaksa dilakukan karena kuota untuk keberangkatan haji yang ditetapkan pemerintah telah penuh setiap tahunnya. Ia mengatakan pemerintah pusat menetapkan kuota keberangkatan haji untuk Sumbar lebih dari 4.000 orang per tahun.

"Dari jumlah itu lah yang akan diperebutkan oleh setiap kabupaten/kota yang ada di Sumbar, termasuk Padang Panjang," kata Japeri.

Untuk mendapatkan kuota, jelas Japeri, tergantung dari kecepatan masyarakat dalam mendaftar ke setiap pengurus keberangkatan haji. "Sampai saat ini sudah ada sekitar 2.000 orang yang termasuk daftar tunggu," sebutnya.

Untuk mengisi daftar tunggu tersebut, calon haji diberi persyaratan di antaranya berbadan sehat, berumur di bawah 80 tahun. "Selain itu, calon haji terlebih dulu harus membayar biaya keberangkatan ke panitia penyelenggara haji," kata Japeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement