Sabtu 06 Sep 2014 08:38 WIB

Dokumen Penggusuran Makam Nabi yang Menghebohkan (3-habis)

Rep: c78/c91/ Red: Chairul Akhmad
Makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.
Foto: Republika/Tommy Tamtomo/ca
Makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Walaupun rencana pemindahan makam Nabi benar, maka ini tidak mudah. Sebab, secara umum, pemindahan makam dilarang oleh agama.

Pemindahan hanya boleh dalam keadaan darurat, misalnya, akibat bencana alam atau mengganggu ketertiban umum atau demi kemaslahatan lebih besar.

Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, isu penggusuran ini bukan barang baru. Beberapa waktu lalu pernah terekspose namun karena mendapat tentangan keras maka isu mereda.

Hasyim mengatakan, wacana pembongkaran makam Rasulullah muncul dari pemikiran kelompok wahabi. Seluruh situs bersejarah Islam di Arab, kata dia, akan dihancurkan karena bisa memicu kesyirikan.

Padahal, lanjutnya, justru situs-situs itu penting sebagai bagian dari kesejarahan dan sama sekali tidak menimbulkan kesyirikan. Dia berharap, Pemerintah Indonesia menyurati Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penolakan terhadap rencana tersebut.

Dituduh mencuri

Di Arab Saudi isu ini bergulir menyorot keterlibatan harian the Independent. Jurnalis Arab Saudi, Mowafaq al-Nowaysar, menuduh the Independent mencuri laporan tersebut dari jurnalis mereka.

Dalam editorialnya di surat kabar, Nowaysar bahkan menyebut media Inggris tersebut salah menafsirkan dari artikel berbahasa Arab yang diunggah pada 25 Agustus. Versi Nowaysar, artikel itu berisi agar makam Nabi diisolasi bukan dihancurkan.

Namun, Wakil Redaktur Pelaksana  the Independent Will Gore mengatakan kepada al-Arabiya, Rabu (3/9), mereka tak mengetahui tentang laporan surat kabar Makkah tersebut.

Harian Inggris ini berdalih dokumen yang menjadi sumber penulisan berita  sudah didalami oleh ilmuwan Arab Saudi Irfan al-Alawi. The Independent pun menganggap artikel tersebut sebagai karya eksklusif bukan plagiat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement