Selasa 09 Sep 2014 16:56 WIB

Jika Sisa Kuota Dibiarkan Kosong, Pemerintah Dinilai Gagal (2-habis)

Rep: ahmad islamy jamil/ Red: Damanhuri Zuhri
Logo Kemenag
Logo Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID,

Jangan sampai, kata dia, karena Kemenag takut dievaluasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebabkan masih ada sisa kuota yang tidak diisi hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Jika ternyata sampai batas waktu pengisian nanti masih ada sisa kuota yang kosong, artinya pemerintah dengan Siskohat-nya gagal menyelenggarakan haji tahun ini. Jangan salahkan jamaah, waktu, atau dokumen. Itu murni keteledoran pemerintah,” kata Ade menegaskan.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang masa akhir pengisian sisa kuota haji yang sebelumnya dtetapkan pada 5 September menjadi 11 September 2014.

Hal tersebut mengingat jumlah calon jamaah yang melakukan pembatalan cukup tinggi dan bersaing ketat dengan penutupan kuota oleh jamaah antrean selanjutnya.

“Ada perpanjangan sampai 11 September 2014. Itu merupakan batas paling akhir karena deadline pengurusan visa pada 19 September,” tutur Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil, pekan lalu.

Dikatakannya, Kemenag pusat akan mengirimkan surat kepada masing-masing Kantor Wilayah untuk menyiapkan calon haji cadangan yang siap mendaftar haji dalam waktu yang sempit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement