Sabtu 13 Sep 2014 20:59 WIB

Dubes RI Protes Pengelola Pemondokan di Madinah

Salah satu pemondokan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo/ca
Salah satu pemondokan jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Oleh: Zaky Al Hamzah

JEDDAH – Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdurrahman Muhammad Fachir mengajukan nota protes kepada pengelola pemondokan (Majmuah) jamaah calon haji (JCH) Indonesia yang menempatkan jamaah di pemondokan yang terletak diluar area Markaziah, Madinah.

Majmuah tersebut akan diminta menanggung biaya transportasi bagi JCH yang ke dan dari Masjid Nabawi saat menjalani Shalat Arbain. Ketentuan penempatan seluruh jamaah haji di pemondokan Madinah harus berada dalam area Markaziah dan jarak pemondokan tidak boleh lebih dari 650 meter Masjid Nawabi.

"Kita lihat kontrak perjanjian sewa pemondokan, sangat mungkin mereka (Majmuah nakal) akan menanggung biaya transportasi untuk jamaah," ujar Fachir kepada Media Center Haji (MCH) Daker Jeddah setelah menggelar rapat khusus soal pemondokan ini di Kantor Teknis Urusan Haji (TUH) KJRI di Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (13/9) siang.

Selain Dubes, hadir pula pimpinan PPIH Indonesia di Arab Saudi, Kepala PPIH Daker Jeddah Ahmad Abdullah Yunus, serta sejumlah pejabat di Daker Jeddah.

Fachir menambahkan, dalam kasus ini para JCH yang berada di pemondokan luar Markaziyah akan mendapat tambahan angkutan. Jika saat ini ada tiga unit Mobil Coaster (kapasitas 25-28 orang), kini ditambah menjadi enam unit mobil. Biaya transportasi akan dibebankan kepada Majmuah.

Jamaah calon haji ini juga akan diprioritaskan mendapat katering. "Tuntutan lain kita adalah tidak membayar penuh kontrak, kan selama ini kontrak juga belum dibayarkan penuh (kepada Majmuah)," kata Fachir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement