Kamis 18 Sep 2014 09:55 WIB

Majmuah Nakal Bakal Dapat Sanksi

Pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Muhammad Subarkah/ca
Pemondokan haji di Arab Saudi.

Oleh: Zaky Al Hamzah

MADINAH – Dirjen PHU Abdul Djamil memastikan para majmuah yang nakal bakal mendapat sanksi. Yang sudah didepan mata adalah pemotongan pembayaran 300 riyal per jamaah.

Biaya ini tidak dibayarkan kepada Majmuah. Rata-rata nilai kontrak/sewa pemondokan adalah 550-585 riyal per jamaah untuk masa penginapan 8,5 hari-9 hari. "Kita akan menyelesaikan dengan (sembilan) Majmuah terkait konsekuensi pelanggaran kontrak (yang mereka lakukan)," katanya.

Beberapa jam setelah meninjau pemondokan tak layak tersebut, Dirjen Haji dengan pejabat PPIH Indonesia untuk Arab Saudi mengadakan rapat dengan sembilan Majmuah. Para Majmuah menjelaskan alasan kenapa gagal menempatkan jamaah di dalam area Markaziah.

Namun, Dirjen PHU tetap bersikukuh bila alasan dari sembilan Majmuah nakal itu tidak dapat diterima karena semuanya sudah meneken kontrak dan berjanji menempatkan jamaah haji di pemondokan di area Markaziah.

"Penjelasan mereka bahwa karena surat izin (tasreh) atau rekomendasi dari Baladiyah (lembaga yang mengurus perizinan) terhadap gedung/hotel di area Markaziah itu belum keluar. Alasannya, karena ada kebijakan yang menyebutkan pengetetan dalam keluarnya Tasrekh tersebut. Tapi tentu yang kita lihat adalah kontrak, jadi mereka harus bertanggung jawab," Abdul Djamil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement