Rabu 24 Sep 2014 08:18 WIB

Ini Keluhan Jamaah Haji ke Anggota DPR (3-habis)

Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Salah satu pemondokan haji di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah

Selain pemondokan, DPR juga meninjau Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) ‎yang menjadi tempat perawatan jamaah haji yang sakit di Tanah Suci.

‎"Meski sebagian besar jamaah sudah ke Makkah, namun kami melihat daftar yang sakit dan juga yang sudah dikirim ke RS Saudi Arabia," kata anggota Komisi VIII, Sumaryati Arjoso, yang ikut dalam rombongan peninjauan ke BPHI Madinah, Senin (22/9).

Banyaknya pasien yang meninggal dunia juga jadi perhatian DPR. Sebagian besar karena penyakit yang diderita sejak di Indonesia.

"Banyak pasien yang sakit kemudian meninggal itu sakit dari Indonesia. Karena itu sebelum berangkat pemeriksaan kesehatan untuk jamaah itu lebih seksama. Supaya pengobatannya bisa efektif," katanya.

DPR memandang efisiensi pelaksanaan ibadah haji tak boleh mengurangi pelayanan kepada jamaah haji. Meski Kemenag RI berhasil menekan Rp 140 miliar untuk sewa pemondokan, namun kondisi tersebut jangan lantas mengurangi layanan jamaah haji Indonesia. 

"Kita akan kaji terus apa ada hubungannya antara efisiensi yang dilakukan Kemenag dengan pelayanan jamaah haji di Tanah Suci," kata Ida menerangkan.

DPR memang mengapresiasi langkah Kemenag melakukan efisiensi dalam kaitan penyelenggaraan ibadah haji. Namun apresiasi itu disertai dengan pesan khusus untuk menjaga kualitas pelayanan kepada jamaah haji.

"Pada waktu Kemenag menyampaikan sudah melakukan efisiensi di Makkah dan Madinah itu kita ingatkan efisiensi itu memang baik tapi jangan sampai efisiensi mengurangi kualitas pelayaan kepada jamaah haji," katanya.

Ida meminta Kemenag melakukan evaluasi. Semua jamaah haji harus mendapatkan standar pelayanan yang sama. "Harusnya standarnya sama,'' ungkap Ida mengingatkan.

Jarak Markaziyah itu 650 meter tidak sampai satu km. Kemudian katering dua kali makan dan paginya mendapatkan snack. ''Mau paginya mendapatkan apapun, itu hak jamaah," kata Ida menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement