Oleh: A Syalaby Ichsan
Belum diterapkannya dana talangan haji pada delapan tahun lalu menjadi keberkahan tersendiri untuk Iwan Agustiawan Fuad.
Kebijakan tersebut membuat jamaah calon haji (calhaj) harus memiliki dana sekitar Rp 20 juta untuk mendapat kepastian waktu keberangkatan.
Kebijakan itu membuat daftar tunggu (waiting list) tidak mengular seperti yang terjadi pada musim haji akhir-akhir ini. Termasuk, Iwan yang saat ini menjabat sebagai direktur eksekutif Baitulmaal Muamalat (BMM).
Selain berhaji tanpa waiting list, pendiri sekaligus salah satu pimpinan dari lembaga sosial milik Bank Muamalat ini juga dapat melaksanakan ibadah haji tanpa memerlukan biaya atau gratis. "Saat itu, saya dapat melaksanakan ibadah haji karena mendapat hadiah biaya haji dari Bank Muamalat," ucap Iwan saat ditemui pada seremoni penyembelihan hewan kurban Bank Muamalat di Bekasi pada Selasa (7/10).
Sebelum melaksanakan ibadah haji, Iwan mengaku telah berniat dan mengumpulkan dana untuk dapat melaksanakan ibadah haji bersama sang istri. Saat itu, sarjana Teknik Kimia Institut Teknologi Indonesia (ITI) dan alumnus Pendidikan Pascasarjana Ekonomi Syariah Universitas Indonesia (UI) itu sudah menargetkan untuk dapat berangkat ke Tanah Suci pada 2006.
Hanya, tabungan Iwan belum cukup untuk berangkat bersama istri. "Dana belum terkumpul sepenuhnya, namun saya sudah mendapat kepastian untuk dapat melaksanakan ibadah haji," ucapnya.
Iwan mendapat hadiah dari Bank Muamalat berupa biaya ibadah haji. Setelah mendapat hadiah itu, tabungannya digunakan untuk biaya haji sang istri. Mereka pun bisa berangkat bersama.
Dia pun semakin yakin kebenaran kekuatan niat dalam perbuatan baik. "Jika sudah memiliki niat baik, Allah akan segera mengabulkanya dengan cara-cara yang menakjubkan. Saya telah mengalaminya sendiri," ucap Iwan yang sempat bekerja di sebuah konsultan properti.