Jumat 31 Oct 2014 17:51 WIB

35 Pengusaha Bentuk Asosiasi Baru Perjalanan Haji

Satu kesibukan di biro umrah.
Foto: Republika/Prayogi/ca
Satu kesibukan di biro umrah.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Sebanyak 35 pengusaha biro perjalanan haji dan umrah di Jawa Timur siap membentuk asosiasi baru penyedia perjalanan haji dan umrah guna meningkatkan kualitas layanannya kepada setiap jamaah.

"Dengan adanya asosiasi, kami ingin mencari kesamaan kesepahaman. Ini bukan //pure business// tapi membantu jamaah supaya perjalanan haji atau umrah mereka dapat dilakukan dengan baik dan dilaksanakan oleh penyelenggara perjalanan haji dan umrah yang memiliki izin," kata Presiden Direktur Isbir Tour & Travel H Fauzi Mahendra, Jumat (31/10).

Menurut dia, hingga saat ini di Jatim ada 44 perusahaan biro perjalanan haji dan umrah yang sudah mempunyai izin usaha. Sementara, mereka yang tidak memiliki izin justru jumlahnya bisa mencapai 300-an perusahaan di provinsi ini.

"Pada umumnya, kendala belum adanya kepemilikan izin usaha itu karena Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan keterbatasan saat memberikan izin penyelenggara haji. Akibatnya, ada salah satu perusahaan yang ingin mengurus perizinan harus menunggu hingga dua tahun," ujarnya.

Akan tetapi, jelas Fauzi, sampai sekarang izin usaha penyelenggaraan perjalanan haji diberikan oleh Kemenag Pusat. Di sisi lain, peran Kemenag di daerah hanya berwenang untuk menyeleksi perusahaan itu.

"Semua izin memang dari pusat. Dan dalam waktu dekat justru akan diberlakukan kebijakan baru yakni pengusaha yang tidak berizin terancam ditutup usahanya jika memang bisnisnya tidak aktif," katanya.

Alasan lain segera dibentuknya asosiasi, tambah dia, untuk membenahi sistem layanan perjalanan haji dan umrah di Tanah Air. Penyebabnya, ada beberapa perusahaan perjalanan haji dan umrah yang memberikan janji manis kepada calon jamaah haji maupun umrah.

Padahal, masyarakat menginginkan layanan nyaman dan memiliki kualitas baik. "Akibatnya sebagian pengusaha jasa layanan ibadah haji umrah ini masih menuai banyak keluhan dari konsumen terutama berkaitan dengan kualitas layanannya," kata Fauzi.

Kenakalan oknum tidak bertanggung jawab itu memicu keresahan sejumlah pengusaha jasa layanan ibadah haji umrah yang berizin. Apalagi, mereka ikut terkena dampak dari kinerja pengusaha jasa layanan haji nakal tersebut.

"Di lain pihak, pembentukan asosiasi baru ini sudah mendapat dukungan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Amphuri) Pusat dan pemerintah melalui Kakanwil Haji. Mereka meminta kami ikut membenahi layanan biro perjalanan haji dan umrah yang nakal," kata Fauzi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement