REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) merupakan asosiasi yang bertugas untuk melayani jamaah yang ingin melakukan haji maupun umrah. Kesthuri selalu berharap bisa bekerja sama sebaik mungkin dengan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan haji dan umrah.
Wakil Ketua Umum Kesthuri, Artha Hanif meminta pemerintah untuk menyerahkan pelayanan haji reguler ke swasta. Menurutnya, pemerintah bisa menjadikan perusahaan travel sebagai tangan kanannya pemerintah. Karena pada hakikatnya, perusahaan travel haji dan asosiasi sama-sama memberikan bantuan pelayanan yang baik bagi para jamaah haji.
Menurut Artha, selama ini sebenarnya perusahaan travel itu telah membantu pemerintah dalam manjalankan haji. Artha berpendapat perusahaan travel swasta sesungguhnya lebih tahu kondisi penyelenggaraan haji dan umrah dibandingkan pemerintah. Jadi, menurutnya, pemerintah seharusnya merasa terbantu dengan keberadaan perusahaan dan asosiasi travel haji dan umrah yang swasta.
"Jadi, jangan anggap kami saingan pemerintah," ungkap Artha.