Kamis 05 May 2022 18:54 WIB

Pemerintah Mulai Siapkan Akomodasi Jamaah Haji

Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jamaah.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jamaah. Untuk itu, akomodasi, transportasi dan katering untuk jamaah haji Indonesia di Arab Saudi juga sedang dipersiapkan.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Eko Hartono, menyampaikan, terkait penyelenggaraan haji, sejauh ini telah dilakukan persiapan termasuk di aspek akomodasi, transportasi dan katering. Untuk akomodasi sudah disiapkan 38 hotel di Makkah.

Baca Juga

"(Persiapan hotel) di Madinah segera menyusul," kata Eko saat dihubungi Republika, Kamis (5/5/2022).

Ia menyampaikan, katering juga sudah dibahas dengan para penyedia di Makkah. Begitu pula dengan beberapa penyedia transportasi bus, sudah dilakukan pembahasan.

Ia menambahkan, untuk tenaga musiman atau temus, sekitar 700 orang sedang disiapkan. Sekitar 700 orang tersebut sebagian hasil rekrutmen tenaga musiman tahun 2020 dan sisanya akan dilakukan perekrutan lagi.

"Yang lagi kita tunggu adalah harga per paket dari pihak Arab Saudi, ini penting sekali karena akan tentukan ONH, mereka bilang sehabis liburan Idul Fitri akan diumumkan," ujar Eko.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi.

"Pemberian kuota haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antar dua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun kuota diberikan secara langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj," kata Hilman melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (4/5/2022).

Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H atau 2022 M ini bersifat mandatori atau given dari pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus," ujar Hilman.

Dalam suasana pandemi Covid-19, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April. Secara waktu, menurut Hilman, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement