Senin 02 Mar 2015 15:57 WIB

Komisi VIII Akan Investigasi Haji ke Arab Saudi

Rep: c13/ Red: Damanhuri Zuhri
Pemondokan haji di Arab Saudi.
Foto: Republika/Muhammad Subarkah/ca
Pemondokan haji di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan ke Arab Saudi.

Komisi ini juga mengungkapkan akan menelusuri kontrak akomodasi haji di berbagai sektor. “Ya, Komisi VIII akan melakukan investigasi ke sana,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa kepada Republika, Senin (2/3).

Ledia mengungkapkan, sebenarnya kegiatan investigasi itu merupakan hal yang rutin dilakukan komisi VIII. Menurutnya, Panja BPIH biasa melakukan kegiatan tersebut setiap tahun untuk mengecek akomodasi haji di Arab Saudi. Dia menjelaskan, DPR selalu memastikan penggunaan dana haji yang dipakai di sana untuk jamaah.

Menurut Ledia, banyak hal yang akan diinvestigasi DPR dalam kegiatan ini. Misal, kata dia, permasalahan transportasi di Arab Saudi, cathering, pemondokan, dan rencana penerapan elektronik haji. “Intinya kita ke sana ingin mengontrol hal-hal yang berhubungan dengan persiapan jamaah haji saat di sana,” terangnya.

Ia menyatakan, belum mengetahui secara pasti waktu keberangkatan Panja BPIH ke Arab Saudi. Menurut dia, untuk saat ini komisi VIII masih fokus membahas detil-detil yang berhubungan dengan permasalahan haji. Hal ini juga termasuk belum mengetahui dengan baik penurunan besaran yang diinginkan komisi VIII.

Ledia menjelaskan, pembahasan BPIH di DPR sendiri diharapkan bisa selesai akhir April 2015. Menurutnya, komisi VIII belum bisa berangkat untuk investigasi di Arab Saudi dan mengetahui penurunan besaran bPIH sebelum pembahasan tersebut selesai.

Setelah bahasan tersebut selesai, Ledia mengungkapkan, DPR juga harus menunggu Keputusan Presiden (Kepres) atas hasil pembahasan itu.

Menurutnya, jika sudah mendapat keputusan, komisi VIII baru bisa melakukan kegiatan penelusuran ke Arab Saudi. Setelah itu, Komisi VIII bisa berspekulasi mengenai besaran penurunan BPIH 2015.

Ledia berharap keputusan presiden itu bisa dipercepat nantinya oleh pemerintah. Sehingga, permasalahan yang akan ditemui jamaah pada saat ibadah haji kelak bisa terhindar.

Sebelumnya, Panja  BPIH Komisi VIII DPR dikabarkan akan ke Arab Saudi. Mereka diinformasikan akan melakukan investigasi atau menelusuri kontrak akomodasi haji di berbagai sektor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement