REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA -- Ketua Rabitha Haji Indonesia Ade Mafruddin ingin setoran awal jamaah haji sudah gunakan dolar. Pasalnya, seluruh transaksi ibadah haji menggunakan uang asing.“Dana yang disetorkan ini harus dalam bentuk dolar, sehingga sesuai,” ujar Mafruddin saat dihubungi ROL, Selasa (7/7).
Menurut Mafrudin, perlu dipikirkan oleh pemerintah dan DPR Komisi VIII untuk melakukan kebijakan tersebut. Mafruddin mengatakan, jika hal tersebut bukan berarti seolah tidak memiliki rasa nasionalisme. Ini hanya untuk memudahkan proses transaksi saja. “Karena 96 persen pembiayaan haji adalah mata uang dolar dan riyal,” ujar Mafruddin.
Kecuali orang tersebut sudah menabung dengan sukarela, hanya satu juta atau ratusan ribu. Tapi kalau sudah di blok oleh pemerintah setoran awal haji misalnya 25 juta, maka menurut Mafruddin langsung saja diekifalen-kan ke dolar.Setelah beberapa tahun uang tersebut tersimpan di Bank, misalnya delapan tahun umur tabungan itu.
Maka, ia memiliki nilai investasi sekian juta. “Jadi kewajiban anda melunasi BPIH hanya menambah sekian saja,” ujar Mafrudin. Iaengambil contoh hal tersebut dari Malaysia, tapi bukan itu poinnya. Menurutnya, jika hal itu baik maka Indonesia perlu juga mengambil contoh. Karena selama ini, dana BPIH dipukul rata.
“Ini namanya BPIH yang tidak berkeadilan,” ujarnyaMenurutnya, ini tidak adil. Jika semua jaamaah yang menabung delapan tahun dan 10 tahun punya nilai manfaat yang sama. Bahkan, ada yang belum berangkat dananya sudah digunakan. “Ini juga tidak adil, karena secara hukum belum ada kedudukan hukum yang menguatkan,” ujar Mafruddin.
Mafrudin berharap, Indonesia mampu menerapkan kebijakan itu. Menurutnya, ini bermanfaat untuk para jamaah calhaj Indonesia.