Ahad 06 Sep 2015 06:37 WIB

Lahirnya Penyelenggara Haji Indonesia

Jamaah haji shalat di atas Kapal. Foto ini diambil pada tahun 1950.
Foto: Arsip Nasional RI
Jamaah haji shalat di atas Kapal. Foto ini diambil pada tahun 1950.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Memasuki era kemerdekaan, tepatnya pada masa pemerintahan Orde Lama. Pelaksanaan haji dilakukan sepenuhnya oleh Penyelenggara Haji Indonesia (PHI). PHI ini berdiri di setiap Karesidenan (Pemerintah Provinsi).

Seperti dilansir buku Haji dari Masa ke Masa terbitan Kementerian Agama, Ahad (6/9), PHI bertugas mengatur, mengolah, dan mengadminstasikan segala urusan calon haji. Pada perkembangannya tugas PHI ini diperbaiki dan disempurnakan melalui hasil Kongres Muslimin Indonesia (BKMI). Perbaikan dan penyempurnaan itu diimplementasikan melalui pembentukan Panitia Perbaikan Perjalanan Haji Indonesia (PPHI).

Kedudukan PPHI ini disahkan oleh Kementerian Agama yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Serikat (RIS), KH Wahid Hasyim No. 3170, Tanggal 6 Februari 1950. Lalu diperkuat lagi dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republika Indonesia di Yogyakarta No.A.II/I/648 Tanggal 9 Februari 1950. Surat Edaran ini menunjuk PPHI sebagaiw adah sah di luar pemerintah untuk mengurus dan menyelenggarakan perjalanan haji Indonesia.

Melalui legitimasi yang kuat, masalah haji mulai diatur oleh pemerintah. Pada akhirnya, muncul keyakinan masyarakat pelaksanaan haji akan semakin mudah, membaik, dan bertarif terjangkau. Melihat dari antusiasme yang tinggi, selanjutnya Kementerian Agama mendirikan PT. Pelayaran Muslim. Kemudian, Kementerian Agama juga mulai memberlakukan sistem kuota. Pemberlakuan sistem ini dikarenakan, keterbatasan fasilitas yang tersedia.

Bagaimana dengan ongkos haji, pada tahun 1950 tarif haji mencapai Rp. 6.487 dengan jumlah haji mencapai 9.502. Biaya haji itu naik 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 3.3395. Setiap keberangkatan, mereka didampingi 24 petugas haji dan 20 petugas kesehatan. Saat itu, jamaah haji yang meninggal sebanyak 384 orang atau 4,04 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement