Jumat 22 Dec 2017 07:30 WIB

Kisah Pahitnya Karantina Haji di Pulau Kameran

Rep: Mgrol97/ Red: Muhammad Subarkah
Jamaah haji tempo dulu menggunakan angkutan kapal laut (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Jamaah haji tempo dulu menggunakan angkutan kapal laut (ilustrasi).

Kameran adalah sebuah pulau dekat Yulamlam di Selatan Jedah. Posisinya sekitar 4 mil dari pantai Arab dengan luas sekitar 40 km. Sebelum memasuki pelabuhan Jedah, kapal yang mengangkut calon haji jamaah harus merapat ke pulau Kameran dan berlabuh di sana untuk menurunkan penumpang yang akan menjalani karantina.

Karena pelabuhan Kameran tidak terletak di bibir pantai, penumpang kapal yang hendak turun ke sana harus menggunakan speedboat atau sampan yang dikenal dengan nama sumbuk. Perjalanan yang sangat tidak menyenangkan selama berminggu-minggu lamanya di atas kapal, terasa semakin lengkap dengan adanya keharusan menjalani karantina selama tiga sampai empat hari.

Proses karantina ini dilakukan untuk menghindari tersebarnya wabah penyakit yang mungkin dibawa oleh calon jamaah haji di suatu tempat yang telah ditetapkan penguasa Hijaz saat itu.

Dikutip dari buku yang berjudul ‘Haji Tempo Dulu’ karya Emsoe Abdurrahman bahwa kewajiban untuk masuk karantina sendiri diputuskan akhir abad ke 19 melalui sebuah konferensi internasional di Paris yang diikuti Turki, Rusia, Prancis, dan Belanda untuk mengambil tindakan guna menghindari wabah penyakit di Makah. Dalam konferensi itu diputuskan, semua orang yang hendak berlabuh di Jedah harus masuk karantina terlebih dulu di sebuah pulau di Laut Merah.

Bagaimana proses karantina tersebut berlangsung? Menurut informan terpenting Pemerintah Hindia Belanda, Dr Snouck Hurgronje bahwa dalam rangka membersihkan para jamaah dari kuman penyakit mereka dikurung dalam karantina di Pulau Kameran. Dimana kondisinya digambarkan sebagai sebuah pulau yang keadaannya sangat tidak bersahabat.

“Mereka harus membayar untuk segala sesuatunya, juga bagi biaya karantina, padahal dari sana mereka malah sering membawa penyakit demam,” kata Snouck Hurgronje.

Hal senada juga diungkapkan pula oleh RAA Wiranatakusumma (Bupati Bandung, 1874-1893) yang menggambarkan tempat tersebut sebagai sebuah tempat yang tidak mengenal kebersihan dan sebagai awal dari semua kejorokan.

Ia menceritakan bahwa awalnya proses karantina dimaksudkan untuk menghindari penyebaran wabah penyakit di Makah, terutama muntaber sehingga semua orang yang hendak berlabuh di Jedah harus masuk karantina terlebih dahulu di Laut Merah.

Namun pada praktiknya proses karantina tersebut tidak bisa dilepaskan dari usaha mencari keuntungan. Dengan adanya karantina, Pemerintah Inggris sebagai pemegang hak kekuasaan di Kameran mendapatkan keuntungan berlipat.

“Setiap tahunnya tidak kurang dari seperempat juta gulden dari jamaah haji masuk ke kas Pemerintah Inggris. Bagi para jamaah, Kameran bagaikan sebuah penjara,” kata Wiranatakusumma.

Wiranatakusuma menuliskan, “Dimulailah acara ‘membongkar’ para penumpang kapal yang ‘dimuatkan’ ke dalam perahu-perahu yang dihela oleh ‘stoombarkas’ itu ke darat. Wanita-wanita yang tengah hamil dan para orang tua, yang lemah lunglai lagi lesu kehabisan tenaga setelah berhari-hari berada dalam kapal yang panas itu, harus sabar menanggung segala kesusahan yang harus dijalaninya itu.”

Bagi para jamaah, sebagaimana diungkapkan Dalem Bandung bahwa acara turun ke daratan itu bukan hal mudah. Akan ada kesusahan dan penderitaan tambahan yang harus mereka dapatkan di tempat yang asing tersebut. Sesampainya di tempat karantina, para petugas medis biasanya memeriksa kesehatan para calon haji dan melakukan pembersihan terhadap barang-barang yang dibawanya.

Perlakuan yang kurang manusiawi juga harus diterima oleh para jamaah calon haji, mereka akan dimandikan secara bergiliran dengan Iysol dan air yang jauh dari kesan bersih. Hal yang menyedihkan, banyak jamaah perempuan yang diperlakukan sama dengan jamaah laki-laki.

Kondisi ini tentu saja sangat bertentangan dengan ajaran Islam dan kesucian ibadah haji itu sendiri yang kemudian dikeluhkan oleh banyak pihak.

Setelah menjalani sterilisasi di dalam karantina, para calon haji ini akan kembali ke kapal untuk melanjutkan sisa perjalanan ke Jedah. Mereka akan diangkut kembali dari tepian Pulau Kameran menujun kapal dengan menggunakan sumbuk yang sempit dan tidak bertutup (beratap).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement