Selasa 08 Sep 2015 14:22 WIB

Pakai Kartu Vaksin Palsu, Dua Calon Haji Dipulangkan

Rep: c 37/ Red: Indah Wulandari
Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Seorang calon jamaah haji mendapatkan suntikan vaksin Meningitis pada pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Pamulang, Tangsel.

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Kabid Kesehatan PPIH Embarkasi Jakarta Bekasi Ananto Prasetya Hadi menyebutkan bahwa ada dua orang calon jamaah haji yang dipulangkan ke daerahnya karena belum disuntik vaksin meningitis. Mereka bisa lolos dengan kartu vaksin palsu.

Sehingga penerbangannya ke Tanah Suci ditunda dan akan kembali diberangkatkan pada kloter tanggal 9 September mendatang.

"Ada dua orang jamaah yang datang ke kita memakai kartu ICV (kartu vaksinasi) palsu, lalu kita cek ternyata memang pasiennya belum vaksinasi meningitis," tutur Ananto pada Republika.co.id, Selasa (8/9).

Ananto menuturkan bahwa kedua jamaah tersebut ditemukan pada akhir Agustus lalu dan dipulangkan ke daerah untuk divaksin. Selanjutnya ditunggu masa kekebalan selama 10 hari hari, baru bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Jadi setelah kita temukan disini ya kita pulangkan. Karena bahayanya kalau mereka tidak disuntik tidak ada kekebalan kena meningitis, lalu pulangnya bisa menularkan.

Di daerah banyak yang seperti itu," tuturnya.

Menurutnya di daerah banyak yang menggunakan ICV palsu karena masih khawatir mengenai isu haram vaksin meningitis. Ketika pendampingan tim kesehatan di daerah sebelum masuk ke embarkasi, lanjut Ananto, pihaknya menemukan banyak ICV palsu.

Jika seperti itu, tim kesehatan Kabupaten dan Kota diharuskan untuk melakukan suntik ulang vaksin meningitis di daerah. Sehingga ketika sampai di embarkasi sudah sedikit yang perlu divaksin.

"Sebelum kita melakukan pendampingan kita bisa menemukan 15 sampai 20 orang yang disuntik disini. Tapi sejak tahun lalu saya tidak lagi nyuntik disini. Kalau ada yang belum langsung dikembalikan ke daerah," katanya.

Pemulangan ke daerah tersebut, kata Ananto, dimaksudkan untuk memberikan efek jera pada masyarakat. Dengan harapan agar masyarakat tahu kalau harus lapor dulu ke daerah.

"Kalau yang dua orang itu jamaah mutasi, jadi alamatnya bukan disitu lalu tidak lapor. Masuk asrama bawa ICV palsu, jadi dia sudah lolos waktu umrah pakai ICV itu. Jadi kalau di kita kan kita cek teliti, makanya ketangkep menggunakan ICV palsu," katanya.

Sementara itu, sampai kloter ke 44 terdapat sekitar lebih dari 900 calon jamaah haji yang dirujuk ke RSUD Bekasi. Dari jumlah tersebut, enam orang dibatalkan sementara tiga orang lagi masih menunggu kloter berikutnya. Sementara sisanya sudah berangkat pada kloter sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement