Rabu 09 Sep 2015 19:27 WIB

DPR Minta Dana Petugas Haji Ditanggung APBN

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Petugas Haji
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Petugas Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI meminta agar dana petugas haji dan tenaga musiman (temus) yang berjumlah lebih dari tiga ribu orang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Ketua komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan selama ini sebagian besar biaya petugas haji dan temus diambil dari setoran jamaah.

"Tentu ini tidak baik karena petugas haji itu pada prinsipnya adalah petugas yang direkrut pemerintah untuk mengerjakan tugas-tugas pemerintah," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (9/9).

Ia menjelaskan, keberadaan para petugas haji untuk melaksanakan tugas negara. Sehingga sudah seharusnya biaya pemondokan, transportasi, katering para petugas tersebut diambil dari anggaran negara.

Dengan demikian, dana jamaah yang diperuntukan untuk petugas haji dapat digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan jamaah. Salah satunya dapat digunakan untuk biaya upgrading bus antar kota yang digunakan jamaah saat di Tanah Suci.

Ia melanjutkan, rencana ini tidak bisa diterapkan pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini karena untuk menganggarkan hal tersebut harus dilakukan pada saat pembahasan APBN. Tahun lalu, APBN belum menampung masalah ini.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sepakat dengan usulan yang disampaikan DPR. Ia mengatakan selama ini sebagain petugas haji memang dibiayai calon jamaah.

Untuk itu ia berharap agar rencana ini dapat terealisasi pada pelaksanaan ibadah haji tahun depan. Dengan demikian seluruh petugas haji akan dibiayai APBN dan bukan lagi menjadi beban calon jamaah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement