REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manteri Agama Lukman Hakim Saifuddin optimistis pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan tidak ada lagi masalah keterlambatan visa calon jamaah haji.
Untuk itu, menag mengusulkan agar Kementerian Agama bersama komisi VIII DPR RI mempercepat proses evaluasi dan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2016.
"Jadi pada tahun ini sudah tidak ada masalah. Visa sudah beres semua. Sehingga pada tahun 2016 proses pemvisaan dengan sistem e-hajj ini akan dapat berjalan lebih baik," ujar Lukman dalam paparannya saat mengadakan rapat RAPBN di Senayan Jakarta, Rabu (9/9).
Ia menjelaskan, dengan melakukan pembahasan BPIH lebih awal, Kementerian Agama memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Termasuk persiapan untuk proses pemvisaan calon jamaah.
Ia juga masih belum mengetahui apakah pada tahun depan Kementerian Agama akan menambah petugas IT dalam menerapkan sistem e-hajj ini. Yang pasti Kementerian Agama telah menyiapkan langkah antisipasi agar keterlambatan visa tidak terulang lagi.
Menurutnya, keterlambatan visa yang terjadi tahun ini dikarenakan waktu persiapan yang sangat terbatas sedangkan jumlah jamaah haji reguler mencapai 155200.