Kamis 10 Sep 2015 23:48 WIB

58 Visa Haji Jamaah Pengganti Dijanjikan Rampung

Rep: ratna puspita/ Red: Damanhuri Zuhri
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul DJamil,

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Agama menyatakan kuota haji tahun ini habis terserap oleh jamaah alias tidak bersisa. Pemerintah Arab Saudi berjanji segera menerbitkan 58 visa untuk jamaah pengganti.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil mengatakan dia sudah mendapatkan informasi 58 paspor jamaah pengganti sudah disetujui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

"Artinya visa akan segera dicetak di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta. Jadi terisi semua," kata Abdul Djamil, di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Syisyah, Kamis (10/9).

Kuota haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan tahun ini sebanyak 168.800 jamaah, terdiri dari 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus. Djamil mengatakan, seluruh kuota sudah habis terserap dalam beberapa beberapa tahap pelunasan.

Namun, ada 493 jamaah haji yang batal berangkat karena berbagai alasan seperti meninggal, sakit, dan hamil. Pemerintah pun mengajukan jamaah baru untuk menggantikan porsi jamaah yang batal berangkat. Hingga Rabu (9/9), ada 58 visa jamaah pengganti yang belum rampung.

Djamil mengatakan Penasehat Kementerian Haji bidang Teknologi Informasi Ir Farid Mandar juga berjanji membantu penyelesaian visa untuk 58 jamaah haji tersebut. Djamil mendengar janji itu dari Farid pada pertemuan di Makkah, Rabu (9/9) malam.

Pada pertemuan itu, Djamil menerangkan masih ada jamaah yang akan menggantikan kuota yang batal. "Dia langsung meminta daftar jamaah itu lalu dikirim ke dia dan dia akan turun tangan langsung untuk menangani masalah tersebut," ujarnya.

Djamil berharap proses dari persetujuan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi hingga penerbitan visa tidak berlangsung lama. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menutup Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, 18 September 2015.

Dengan demikian, batas waktu atau closing date jamaah masuk ke Tanah Suci 17 September 2015. ''Itu, sesuai dengan penerbangan terakhir dari Indonesia ke Arab Saudi,'' kata Djamil.

Persoalan waktu juga yang membuat Indonesia sulit menerima tawaran tambahan kuota pada penyelenggaraan tahun ini. Djamil menerangkan Farid memberikan tawaran tambahan kuota karena mengapresiasi Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement