REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesian dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan terdapat satu Warga Negara Indonesia overstay menjadi korban tragedi Mina.
"Ada satu WNI yang overstay menjadi korban tragedi Mina. Almarhumah bernama Rumiati alias Aminah berasal dari Malang," kata Iqbal, Senin (28/9).
Iqbal menjelaskan untuk WNI yang berhaji non-ONH, tidak lagi dibawah penanganan Kementerian Agama. Kementerian Luar Negeri melalui KJRI akan langsung menangani karena memerlukan akses kekonsuleran.
Berikut merupakan data WNI overstay yang wafat dalam tragedi Mina. Nama Rumiati binti Nomo alias Aminah. Tempat tanggal lahir, Malang 1 Juni 1968. Alamat di Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Dusun Panggang Lele RT 30 RW 03, Arjowilangun, Malang Jawa Timur.
Hingga Senin (28/9) pukul 02.45 waktu Arab Saudi, jumlah jamaah haji Indonesia yang wafat mencapai 41 orang dan dirawat sepuluh orang. KLoter JKS 61 menjadi yang terbanyak kehilangan jamaahnya, yaitu 17 meninggal dan tiga dirawat.
Kloter SUB 48 dengan tujuh meninggal dan dua dirawat. Kloter BTH 14 dengan lima meninggal dan tiga dirawat. Kloter UPG 10 dengan tiga meninggal dan seorang dirawat. Kloter SOC 62 dan SUB 61 masing-masing kehilangan dua orang jamaahnya.
Kloter dengan seorang korban jiwa, yaitu DJ 01, BPN 05, BTH 04, SOC 29, dan SUB 36. Sedangkan seorang jamaah dari MES 7 dirawat.