REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingginya minat masyarakat menunaikan umrah merupakan dampak dari antrian waktu tunggu haji yang panjang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menilai tren jamaah umrah meningkat adalh dampak antrian waktu tunggu haji yang panjang.
“Populasi jamaah umrah semakin meningkat, Indonesia termasuk tiga besar negara pengirim jamaah umrah,” ujar Abdul Djamil, Senin (2/11).
Dilihat dari perspektif bisnis traveling, Abdul mengatakan, fakta ini adalah sesuatu yang menarik. Namun, dilihat dari perspektif yang lain harus ada regulasi yang jelas agar problem yang sering dihadapi jamaah di Tanah Suci tidak terus terjadi.
Abdul menilai, meningkatnya tren umrah adalah bagian dari dinamika yang harus senantiasa diantisipasi. Melihat maraknya permasalahan yang dihadapi jamaah umrah di Tanah Suci, Abdul mengajak para operator penyelenggara umrah dan haji khusus untuk seirama melayani orang-orang yang menunaikan ibadah spiritual tersebut.
“Hal-hal yang berkaitan dengan jamaah harus dipersiapkan dengan baik,” tambah Abdul.
Seperti diketahui, agar antrian jamaah tidak semakin memanjang, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan pengisian kuota haji diprioritaskan untuk jamaah yang belum pernah berhaji.
Jamaah haji yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir. Hal ini diperkirakan menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya orang yang memilih umrah untuk dapat beribadah ke Tanah Suci.