Senin 07 Dec 2015 11:51 WIB

Ada Travel Haji Sulsel yang Gunakan Izin Travel Kementerian Pariwisata

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andi Nur Aminah
Salah pilih biro travel umrah bisa menyebabkan niat untuk beribadah justru kandas di tengah jalan.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Salah pilih biro travel umrah bisa menyebabkan niat untuk beribadah justru kandas di tengah jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Bidang Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Departemen Agama kawil Sulawesi Selatan (Sulse) Aminuddin mengatakan, sejauh ini terdapat 21 travel haji dan umrah yang berioperasi di daerah ini. Semuanya merupakan perusahaan asli dari Sulsel. Sementara, 14 jasa ibadah ini merupakan anak cabang dari luar daerah, seperti Jakarta. 

(Baca Juga: Biaya Umrah di Sulsel Dipatok Rp 23,5 juta). 

Dengan jumlah agen travel yang cukup banyak, masyarakat Sulsel diharap bisa memilih secara cerdas agen travel yang akan digunakan untuk beribadah. Menurut Aminuddin, jumlah travel ibadah di Sulsel memang belum semuanya memiliki izin dari Kakanwil. "Sehubungan terdapat moratorium mengenai surat penerbitan agen travel baru," katanya, Senin (7/12). 

Namun demikian, dia mengatakan, terdapat sejumlah agen travel yang beroperasi setelah mengantongi izin travel dari Kementerian Pariwisata dan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). "Travel-travel ini kemudian melakukan konsorsium dengan travel yang telah memiliki izin untuk memberangkatkan jamaahnya," ujarnya. 

Dia pun mengatakan, pihaknya senantiasa melakukan razia‎ dan pengecekan di Bandara Sultan Hasanuddin, saat ada pemberangkatan ibadah umrah. Dengan demikian akan diktehaui apakah agen travel yang memberangkatkan benar telah memiliki izin atau tidak. "Jangan sampai jamaah nantinya telantar setelah keberangkatan dari Sulsel," ungkap Aminuddin.

 ,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement