Selasa 01 Mar 2016 17:36 WIB

Menag: Jangan Memaksakan Diri Berhaji

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Agung Sasongko
Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/Darmawan
Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, belum ada keputusan apapun terkait perbankan yang masih menjual program talangan haji. "Belum ada keputusan, yang jelas kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri dalam beribadah," ujar Lukman kepada Republika.co.id,  Selasa (1/3).

Kalau belum memiliki bekal yang cukup untuk umrah apalagi berhaji tidak perlu harus memaksakan diri apalagi sampai harus berhutang. Lukman mengungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) tidak mentolerir adanya dana talangan haji.

Sebelumnya, Kemenag memastikan dana talangan penyelenggaraan ibadah haji sudah dihentikan karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Untuk berhaji, masyarakat harus menyiapkan dana RP 25 juta sebagai uang muka lalu mendaftar dan mendapat nomor porsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement