Kamis 03 Mar 2016 18:52 WIB

Kemenag Nilai Masyarakat Mulai Sadar Hukum

Rep: Ratna Ajeng Tedjomukti/ Red: Agung Sasongko
Umrah (Ilustrasi)
Umrah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis menyambut baik atas meningkatnya kesadaran hukum untuk berani melaporkan kasus penipuan dan penelantaran jamaah umrah kepada pihak kepolisian. Dia menilai peningkatan ini dikarenakan Kementerian mendorong mereka untuk berani bertindak atas kerugian yang mereka alami

"Banyak kasus penipuan dan penelantaran umrah ditindaklanjuti penegak hukum. Kami mendapar laporan dari tim operasi penertiban umrah sudah ada 10 orang pelaku penipuan dan penelantaran umrah ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Makassar," jelas dia, Kamis (3/3).

Muhajirin berharap banyak kasus yang dapat dimejahijaukan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Koordinasi dan komunikasi antara Kementrian Agama dengan kepolisian pun perlu ditingkatkan.

Dia juga berharap kasus ini dapat berkurang nantinya. Seluruh jajaran Kemenag mengimbau agar fungsi pengawasan untuk mencegah dan melindungi jamaah umrah ditingkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement