Selasa 09 Aug 2016 19:56 WIB

PIHK Keluhkan Keterlambatan Pengembalian Pelunasan Dana Haji

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Achmad Syalaby
Calon Jemaah Haji dari Kelompok Terbang (Kloter) Kloter 1 Kota Bandung atau kloter 3 Jabar bersama pengantar berjalan menuju bus saat pelepasan menuju Asrama Haji Bekasi, di halaman Mapolda, Jl Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Calon Jemaah Haji dari Kelompok Terbang (Kloter) Kloter 1 Kota Bandung atau kloter 3 Jabar bersama pengantar berjalan menuju bus saat pelepasan menuju Asrama Haji Bekasi, di halaman Mapolda, Jl Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah  Republik Indonesia (AMPHURI) Budi Firmansyah mengatakan sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengeluhkan keterlambatan pengembalian pelunasan dana haji. 

Padahal, Budi mengungkapkan dana pelunasan sudah sangat dibutuhkan untuk melengkapi keperluan persiapan haji. "Pelaku usaha khawatir. Sekarang penyelenggaraan tinggal dua minggu bahkan kurang," kata Budi kepada Republika.co.id, Selasa (9/8). 

Budi mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlamabatan pengembalian pelunasan dana haji. Berbeda dengan tahun lalu, menurut Budi, tahun lalu dana pelunasan dikembalikan satu bulan sebelum keterangkatan.

Dengan kemudahan sistem, Budi berharap, pengembalian dana pelunasan bisa lebih cepat, akurat dan tepat waktu. Hingga saat ini, Budi mengaku terus berupaya untuk mengkomunikasikannya dengan pihak pemerintah."Untuk pelunasan awal sudah hampir rampung, namun pelunasan selanjutnya yang hingga tahap empat belum," kata Budi menambahkan. 

Kendati demikian, Budi mengimbau seluruh PIHK untuk mempersiapkan antisipasi agar jamaah tetap dapat berangkat sesuai jadwal. Budi yang juga pemilik Ahsanta Tour dan Travel mengaku telah menyediakan dana antisipasi agar penyelenggaraan tidak terganggu. Budi berharap kejadian ini perlu dijadikan untuk menahan evaluasi pada tahun yang akan datang demi kenyamanan para jamaah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement