REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, mengatakan penerapan sistem e-Hajj mampu menekan jumlah jamaah haji nonkuota atau haji ilegal. Pasalnya, visa melalui sistem e-Hajj hanya bisa terbit jika ada kepastian kontrak akomodasi, transportasi, dan katering jamaah selama mereka berada di Arab Saudi.
"Dengan sistem e-Hajj, mereka yang tidak memiliki kepastian kontrak itu tidak bisa mendapat visa," kata Arsyad saat ditemui di kantor Daker Makkah, Sysiah, Arab Saudi, Selasa (23/8).
Beberapa tahun lalu masih banyak ditemukan jamaah nonkuota yang berhaji tanpa memiliki kepastian soal akomodasi, katering atau transportasi. Mereka tidak memiliki tempat pemondokan baik di Makkah, Madinah, atau Armina. Mereka akhirnya masuk ke tenda-tenda jamaah haji reguler atau khusus.
"Haji nonkuota sering masuk atau menumpang pada jamaah haji reguler atau haji khusus. Itu mengganggu jamaah lainnya," katanya.
Arsyad mengatakan jumlah haji nonkuota semakin berkurang dari tahun ke tahun. Pada tiga atau empat tahun lalu, jumlahnya mungkin masih banyak. Tapi dua tahun lalu sudah sedikit dan tahun lalu tidak ada. "Tahun lalu katanya ada, tapi tidak ada laporannya. Tahun ini mudah-mudahan tidak ada," kata Arsyad.
Arsyad mengatakan berkurangnya jumlah haji nonkuota karena adanya penerapan sistem e-Hajj. Dalam sistem e-Hajj, kontrak tidak hanya manual tapi juga elektronik yang harus mendapat persetujuan Kementerian Haji Arab Saudi. Dengan kontrak elektronik tersebut, jamaah bisa mengentre nama untuk proses penerbitan visa.
Saudi tidak akan membuka akses bagi jamaah mengentri nama jika jamaah tidak memiliki kontrak elektronik. Kontrak elektronik menjadi bukti bahwa seluruh pelayanan yang akan diberikan kepada jamaah selama mereka berada di Arab Saudi itu sudah siap.
"Kalau tidak ada, maka tidak bisa mendapatkan visa. Sistem e-hajj menjamin kepastian jamaah. Jamaah tidak mungkin terlantar. Itu yang jadi harapan kita," katanya.