Jumat 26 Aug 2016 10:28 WIB

Arab Saudi Perketat Pengawasan Masuknya Jamaah Haji Ilegal

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Achmad Syalaby
Jamaah haji nonkuota (ilustrasi)
Foto: Heri Ruslan/Republika Online
Jamaah haji nonkuota (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH — Otoritas Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap kemungkinan masuknya jamaah haji ilegal selama musim haji tahun ini.

Dilansir Al Arabiya, Kamis (25/8), Asisten Komandan Satuan Pengamanan Haji untuk area pusat Mayjen Dr. Saud Al-Khileiwi mengatakan bahwa Letjen Othman Al-Muhrij telah mengeluarkan instruksi kepada para kepala polisi di setiap provinsi dan komandan pengamanan publik untuk melakukan penjagaan yang ketat di setiap pos pemeriksaan. 

Mereka diminta mencegah para jamaah ilegal yang mencoba memasuki Makkah maupun situs suci lainnya. Tindakan yang sama juga berlaku bagi perusahaan travel yang melakukan kecurangan dalam memberikan pelayanan haji.

Selama bertahun-bertahun, Pemerintah Arab Saudi mengaku sudah  memperketat aturan-aturan untuk jamaah domestik dengan mewajibkan mereka mengurus perizinan sebelum menunaikan ibadah haji. Jika diketahui berstatus ilegal, jamaah haji tersebut akan mendapatkan sejumlah ganjaran diantaranya dijatuhi hukuman penjara, membayar denda hingga deportasi.

Tahun lalu, pihak otoritas memulangkan sebanyak 160 ribu jamaah haji domestik yang mencoba memasuki Makkah dan situs suci lainnya tanpa mengantongi izin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement