Jumat 14 Oct 2016 06:55 WIB

Menag Tertarik Terapkan Sistem Antar-Jemput Jamaah Haji Purwakarta

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin akan mempelajari sistem antar-jemput jamaah haji yang telah digulirkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada musim haji tahun ini.

"Coba tolong pelajari secara detail sistemnya seperti apa, ini bagus dan menarik. Cocok untuk seluruh wilayah di Indonesia," kata Menag kepada salah seorang stafnya di sela peresmian Pondok Pesantren Baitul Qur'an di Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Purwakarta, Kamis (13/10).

Hal tersebut disampaikan Menag setelah mendengarkan cerita Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tentang sistem antar-jemput jamaah haji asal Purwakarta yang telah digulirkan pada musim haji tahun ini.

Seluruh jemaah haji diantar dari rumah masing-masing menuju asrama haji pada sesi pemberangkatan. Kemudian saat pulang, mereka dijemput dari asrama menuju rumah masing-masing.

Uniknya, alat transportasi yang digunakan antar-jemput jamaah haji oleh Pemkab Purwakarta ialah seluruh mobil dinas yang melekat pada jabatan para pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Pada kesempatan itu, Menag juga terkesan dengan konsep pendidikan baca tulis Al Qur?an hingga belajar membaca kitab kuning serta pendidikan agama bagi non muslim yang mulai diterapkan Desember mendatang di Purwakarta.

Ia menilai, kebijakan tersebut tergolong berani dan menjadi sinyal positif untuk mendorong kehidupan religius dari seluruh umat beragama. Sebab seluruh kepentingan umat beragama dapat terakomodir melalui kebijakan yang segera bergulir tersebut. "Kita mengapresiasi. Saya sebagai Menteri Agama sangat bersyukur dan mendukung penuh kebijakan itu," kata dia.

Lukman mengaku akan mempelajari terlebih dahulu mulai dari tatanan substansi sampai teknis program tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya segera mengirim tim khusus untuk menindaklanjutinya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement