Kamis 20 Oct 2016 19:36 WIB

Menag Telah Usulkan Nama Pansel BPKH

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementrian Agama Nur Syam mengatakan proses pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini dalam tahap pengajuan nama-nama panitia seleksi kepada Presiden. Kepres Panitia Seleksi BPKH sudah diterima oleh Kementrian Agama dan pekan ini pengajuan nama-nama panitia seleksi telah ada di meja Presiden.

"Jika dalam waktu dekat nama-nama panitia seleksi disetujui oleh presiden, maka kita bisa langsung seleksi orang-orang untuk mengisi jabatan dewan pengawas dan dewan pelaksana BPKH," jelas dia kepada republika.co.id, Kamis (20/10).

Sementara itu, draft Rancangan Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-undang nomor 34 tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Haji sudah disepakati oleh seluruh kementrian terkait. "Akhir Oktober 2016, draft RPP rencanannya akan dikirimkan kepada Kemenkumham untuk disahkan di Setneg, karena seluruh kementrian terkait saat harmonisasi sudah sepakat dan tak ada kendala" ujar dia.

Namun pihaknya tidak dapat memastikan kapan PP tersebut dikembalikan kepada Kemenag oleh Sekretariat Negara. Pengesahan tersebut merupakan kewenanganan Presiden, jadi Kemenag hanya menunggu saja setelah proses pembahasan selesai dilakukan.

Sebelumnya DPR mendesak agar BPKH dapat segera dibentuk sesuai dengan amanat UU No 34 Tahun 2014. Pasalnya pembentukan BPKH seharusnya telah selesai paling lambat dilakukan Oktober 2015 lalu, tetapi hingga saat ini belum selesai karena masih menunggu pengesahan PP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement