Kamis 27 Oct 2016 06:15 WIB

Arab Saudi Rencanakan Asuransi Kesehatan bagi Jamaah Haji dan Umrah

Rep: wahyusuryana/ Red: Damanhuri Zuhri
jamaah haji di Masjidil Haram
Foto: Pixabay.com
jamaah haji di Masjidil Haram

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH --  Arab Saudi tengah mempelajari rencana untuk menghadirkan asuransi kesehatan bagi jamaah haji dan umrah. Rencana ini kemungkinan mengharuskan jamaah untuk membayar premi untuk asuransi tersebut.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (27/10), The Council of Cooperative Health Insurance (CCHI) sedang mempelajari kemugkinan jamaah masuk skema asuransi, baik haji maupun umrah. Hal itu diungkapkan langsung Sekretaris Jenderal CCHI, Muhammad Al Husain.

Pada 3 Maret 2014, Dewan Menteri memutuskan pembebasan asuransi kesehatan bagi jamaah haji dan umrah, diplomat, pengunjung dan organisasi internasional untuk alasan diplomatik. Namun, kali ini, perusahaan yang memakai pekerja lokal pun harus memberikan asuransi kesehatan.

Wisatawan akan diminta memilih polis asuransi kesehatan, ketika mengajukan visa di website Departemen Luar Negeri dan membayarnya secara daring (online). Terkait jumlah premi, Al Husai malah menuturkan, pemohon visa akan ditawarkan tujuh perusahaan asuransi berlisensi.

CCHI sendiri akan menerapkan skema asuransi kesehatan wajib sejak awal tahun, terkecuali wisatawan dari Mesir, India dan Pakistan yang baru masuk skema akhir tahun. Al Husain, bahkan mengaku sudah bertemu penyedia layanan di Kamar Dagang dan Industri Jeddah.

Hasilnya, terdapat setidaknya 27 perusahaan asuransi di Kerajaan Arab Saudi dengan 3.700 rumah sakit yang bisa diajak kerjasama. Namun, Al Husain menegaskan sektor ini masih memiliki ruang untuk berkembang, walau rumah sakit baru mulai 2018 harus memiliki sertifikat internasional. "Kita perlu jumlah tempat tidur dua kali lipat dari yang tersedia saat ini pada 2020 untuk memenuhi permintaan," kata Al Husain menerangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement