Rabu 02 Nov 2016 07:17 WIB

Mau Umrah, Ini Lima Cara Hindari Permainan PPIU Nakal

Jamaah haji berjalan kaki
Foto: Republika/ Amin Madani
Jamaah haji berjalan kaki

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Masyarakat yang berniat melaksanakan umrah, harus hati-hati dalam memilih travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Masyarakat khususnya umat muslim harus selalu jeli dan kritis terhadap penawaran paket umroh sangat murah.

Untuk itu, umat Islam yang akan menunaikan ibadah umrah harus mau mengecek agen umrah itu resmi atau tidak. Sehingga benar-benar bisa nyaman ketika menunaikan ibadah umroh mulai berangkat sampai pulang lagi ke tanah air.

Agar masyarakat terhindar dari permainan PPIU nakal minimal dengan deteksi lima cara. Di antaranya dengan memastikan agen perjalanan itu resmi, memastikan penerbangan dan jadual keberangkatan, memastikan program layanan, memastikan hotel, dan terakhir agar memastikan visa.

Hal tersebut ditegaskan Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Wonogiri, Muslim Umar dalam acara sosialisasi PPIU, Selasa (1/11). Sosialisasi ini diikuti pengurus IPHI, kepala KUA, dan tokoh agama.

Menurutnya, jamaah yang hendak berumrah harus betul-betul mencermati PPIU yang akan dipilih dengan menekankan 'Lima Pasti' sebagai jaminan pelayananya. Lima pasti itu meliputi: pastikan apa nama PPIU itu, dan pastikan apakah PPIU tsb sudah resmi mendapat izin dari Kemenag. Kedua pastikan kapan (tanggal dan jam) jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai dan nomor penerbangannya.

Ketiga pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yang didapat jamah dengan harga tersebut. Keempat pastikan apa nama dan alamat lokasi hotel yang akan didiami selama jamaah berada di tanah suci. Dan kelima pastikan visa ynag digunakan dalam perjalanan umrah.

Menyinggung tentang maraknya penelantaran baik terhadap calon haji maupun umrah yang saat ini sering terjadi, Muslim umar mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan umrah guna mencegah penipuan seperti gagal berangkat atau telantar di Tanah Suci atau di negeri orang.

Untuk itu biro perjalanan haji khusus dan umrah harus memehuhi peraturan dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Legalitas menjadi sangat penting pada saat ini, karena dengannya biro perjalanan umrah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucapnya.

Saat ini pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap ibadah umrah yang diselenggarakan oleh swasta. Hal ini mengingat banyaknya masyarakat yang merasa dikecewakan oleh biro perjalanan umroh tersebut, untuk partisipasi dari masyarakat juga sangat di perlukan.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement