Jumat 30 Dec 2016 09:52 WIB

Polres Gandeng Tokoh Bangkalan, Haji Nasir Zaeni, Berantas Narkoba

Rep: antara/ Red: Muhammad Subarkah
Sebuah stiker stop narkoba tepasang di Halte Transjakarta, Pasar Baru, Jakarta, Senin (21/11).
Foto: Republika/Prayogi
Sebuah stiker stop narkoba tepasang di Halte Transjakarta, Pasar Baru, Jakarta, Senin (21/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN — Polres Bangkalan, Jawa Timur menggandeng Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk membina "Kampung Narkoba" di Desa Parseh dan Desa Sanggar Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan. Tokoh Bangkalan, Haji Nasir Zaeni, juga diajak ikut serta dengan menyatakan siap memberi bea siswa di dua desa itu untuk memberikan bea siswa pendidikan.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak UTM, dan kampus ini menyanggupi untuk menjadikan Desa Parseh dan Desa Sangra Agung sebagai desa binaan," kata Kapolres Bangkalan Anissullah M Ridha di Bangkalan, Kamis., (29/12).

Kapolres menjelaskan upaya menggandeng lembaga pendidikan tinggi untuk membina masyarakat yang tinggal di Desa Parseh dan Sangra Agung itu agar mereka bisa sadar dan tidak lagi menjadi pengedar narkoba.

"Ini juga sebagai tindak lanjut dari program desa bersih narkoba yang telah kami canangkan, Rabu (28/12)," katanya.Selain menggandeng UTM, Polres Bangkalan juga mengajak pimpinan Akedemi Kebidanan Ngudia Husada Bangkalan.

Menurut Kapolres, pimpinan Ngudia Husada Bangkalan bersedia memberikan beasiswa kepada warga di dua desa itu untuk melanjutkan pendidikan.

"Selain itu, ada juga tokoh Bangkalan, yakni Haji Nasir Zaeni yang siap menampung beberapa siswa tingkat SMK tanpa dipungut biaya," katanya.

Kapolres lebih lanjut menyatakan jika melihat kekompakan masyarakat Bangkalan dalam mendukung program Adanya program ”Desa Bersih Narkoba" ini, ia pun yakin, program tersebut akan terealisasi dapat dengan baik.

Pencanangan program "Desa Bersih Narkoba" di Bangkalan itu diawali dengan pembacaan deklarasi oleh 11 kepala desa di Kecamatan Socah, Bangkalan.

Ada tiga poin pernyataan yang dibacakan para kepala desa itu. Pertama, sepakat menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kedua, sanggup bekerja sama dengan aparat keamanan dan mendukung sepenuhnya tindakan tegas aparat penegak hukum dalam memberantas dan memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ketiga, bahwa deklarasi itu diucapkan dengan penuh kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab.

Usai pembacaan deklarasi itu, selanjutnya dilakukan penandanganan oleh Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad, Kapolres AKBP Anissullah M Ridha, Dandim Letkol Inf Sunardi Istanto, Ketua DPRD Imron Rosyadi, Kajari Riono Budi Sanyoso, Ketua Pengadilan Soegiarti dan Kepala BNNP Jatim Amrin Remico.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement