Kamis 05 Jan 2017 21:30 WIB

Baru Dua Travel Umrah Melapor di Aceh Tenggara

Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: Republika/Heri Ruslan
Ilustrasi Jamaah Umrah

IHRAM.CO.ID, KUTACANE  -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Tenggara (Agara) menyebut, baru dua travel umrah resmi telah melapor, terkait pengawasan travel tidak berizin atau illegal di daerah setempat. 

"Hingga kini, tercatat baru dua travel melapor sama kita. Yakni Hatta Al Mabrur dan Munadiah Umrah," ucap Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Aceh Tenggara, Amon Yadi di Kutacane, Aceh Tenggara, Kamis (5/1).

Padahal, lanjutnya, pantauan pihakya, terdapat lebih dari 10 perusahaan biro perjalanan umrah di daerah tersebut dan merupakan perwakilan atau cabang yang berkantor pusat di Medan, Sumatera Utara. Seperti diketahui, hingga kini belum terdapat kewajiban perusahaan travel umrah dan haji plus melaporkan kegiatan usaha dalam mencari calon jamaan kepada Kemenag setempat, meski melayani masyarakat di kabupaten/kota.

Biro perjalanan melayani perjalanan ibadah menuju Tanah Suci di kabupaten itu, jelasnya, berada di sejumlah tempat seperti di pesantren, dan tempat-tempat yang sudah dikenal luas oleh warga di Aceh Tenggara dan sekitar.

"Memang travel umrah ini, tak terlihat secara formal oleh warga karena perwakilan itu. Orang di sini tugasnya cuma cari jamaah, dan langsung urusan paspor serta dokumen penting ke Medan," katanya.

Amon menegaskan, selama ini cederung belum ditemukan adanya peristiwa yang memakan korban calon jamaah umrah dan haji plus setiap tahun dari beroperasinya terutama travel umroh tak miliki izin. "Kalau untuk umrah, Aceh Tenggara luar biasa minatnya. Rata-rata travel di sini dalam setahun minimal dua sampai tiga kali berangkat. Tapi belum kita temukan mereka yang terlantar," terangnya.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah tahun lalu, telah meresmikan penerbangan perdana maskapai Garuda Indonesia rute internasional yakni Banda Aceh-Jeddah pergi pulang dalam sepekan. Tapi penduduk yang tinggal di Aceh wilayah Tengah seperti Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues, lebih dekat ke Medan dengan waktu tempuh melalui jalan darat sekitar enam sampai delapan jam, dibanding ke ibu kota provinsi itu.

"Bila selama ini warga di Aceh melaksanakan umrah hanya bisa berangkat melalui Bandara Kualanamu, atau melalui Bandara Kuala Lumpur, maka hari ini bisa langsung dari bandara di Aceh," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement