Ahad 15 Jan 2017 14:42 WIB

MUI Belum Membahas Usulan Dana Haji untuk Infrastruktur

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji
Foto: jurnalhaji.com
Tabungan haji menyimpan dana calon jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan penggunaan dana haji untuk infrastruktur baru dibahas perorangan. Itu berarti, secara kelembagaan MUI belum membahas apalagi memutuskan sikap atas usulan tersebut.

"Belum ada keputusan rapat, secara individual sudah ada obrolan tapi secara kelembagaan belum," kata Buya Anwar kepada Republika.co.id, Ahad (15/1).

Meski begitu, ia merasa sudah saatnya persoalan ini dapat dibahas MUI, mengingat kepemilikan dana haji memang harus jelas terlebih dulu. Hal ini karena, terdapat dua pendapat soal kepemilikan dana haji yang sudah disetorkan jamaah, apakah sudah jadi milik pemerintah atau masih menjadi milik jamaah.

Ia melihat, jika diputuskan sudah menjadi milik pemerintah, tentu penggunaan dana haji itu terserah kepada pemerintah, tapi tetap harus ada jaminan pemerintah melaksanakan kewajibannya. Tapi, jika dana itu diputuskan masih menjadi milik jamaah, sudah tentu penggunaannya harus ditanyakan dulu ke pemilik. "Ini perlu dibicarakan MUI," ujar Ketua Bidang Ekonomi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tersebut.

Namun, kata Buya Anwar, saat ini asumsi yang ada kepemilikan dana haji tetap menjadi milik masyarakat yang menyetorkannya. Hal itu membuat pengelolaan dana haji yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, harus tetap dipergunakan untuk menyubsidi semua kepentingan jamaah haji Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement