Senin 16 Jan 2017 16:06 WIB

DPR Usulkan Kemenag Minta Penambahan Tenda di Mina

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Tenda-tenda di Mina.
Foto: Antara/ca
Tenda-tenda di Mina.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengusulkan Kementerian Agama agar meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk menambah jumlah tenda untuk jamaah Indonesia di Mina, Arab Saudi. Pasalnya, untuk musim haji tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia bertambah menjadi 221 ribu jamaah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sejak 2015, pihaknya telah berkirim surat dengan Saudi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas tenda-tenda di Mina. "Karena itu satu-satunya kapasitas jamaah haji dunia," kata Lukman saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (16/1).

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VIII juga mempertanyakan alasan Kemenag memasukkan dana efisiensi haji ke kas haji. Menurut Lukman, hal itu merujuk pada UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Kemudian dalam pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa dana efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditempatkan pada kas haji. Lukman menyebut poin-poin tersebut berbeda dengan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 13 Tahun 2008. Namun UU terbarulah yang dipakai Kemenag. "Kami gunakan UU yang terakhir, UU Nomor 34 Tahun 2014 di mana dana efisiensi dimasukkan ke kas haji," kata Lukman.

Permasalahan soal paspor dan visa haji yang terjadi tahun lalu menjadi pembelajaran bersama. Termasuk kasus yang menimpa seorang jamaah bernama Sri Astuti (60) asal Malang, Jawa Timur.

Jamaah yang tergabung dalam Kloter 52 Embarkasi Surabaya (SUB 52) ini harus bolak balik dua kali ke Saudi dalam empat hari. Dia berangkat haji bersama suaminya ke Jeddah dari Surabaya pada Selasa (30/8) lalu. Setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah, Astuti tertahan di Imigrasi karena foto yang tertera di paspornya berbeda dengan wajahnya. Sementara suaminya Tugiman bisa masuk ke Makkah, Sri Astuti dipulangkan ke Indonesia. "Perlu formulasi antara petugas di lapangan dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji)," kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement