Kamis 19 Jan 2017 15:29 WIB

Polemik Dana Haji untuk Infrastruktur, DPD akan Panggil Menag

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Fahira Idris
Foto: dok.Istimewa
Fahira Idris

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah diminta responsif mengenai wacana penggunaan dana haji untuk membiayai infrastruktur yang dilontarkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Hal ini dimaksudkan agar wacana tersebut tak menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat sera tidak menjadi bola liar.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, wacana penggunaan dana haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan harus berkonsultasi dengan parlemen sebagai representasi, rakyat terutama para calon jamaah haji. Untuk itu, dalam waktu dekat Komite III DPD yang membidangi urusan agama termasuk penyelenggaraan haji akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menjelaskan niat pemerintah ini.

“Komite III DPD banyak mendapat pertanyaan dari publik soal niat pemerintah ini. Kalau kita baca di media massa. Makanya, dalam waktu dekat kita akan panggil Menag untuk menjelaskan hal ini,” ujar Fahira, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

Fahira mengharapkan, keinginan pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur tidak menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat. Pasalnya, saat ini, berbagai penolakan terhadap wacana ini sudah bermunculan baik dari parlemen maupun masyarakat luas.

Jika pemerintah tetap bersikukuh merealisasikan rencana ini, maka pemerintah harus bisa menyakinkan publik bahwa baik dari sisi regulasi maupun kepantasan. Wacana ini layak direalisasikan, termasuk seperti apa skema pembiayaannya.

Dikatakan Fahira, pemerintah harus memaparkan manfaat apa yang didapat jamaah haji, jika dananya dipakai untuk membangun infrastruktur. "Apakah kebijakan ini punya dampak terhadap pelayanan haji, termasuk mampu mewujudkan ongkos naik haji, yang lebih terjangkau. Atau, malah tidak ada hubungannya sama sekali,” kata senator Jakarta ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement