Jumat 10 Feb 2017 08:00 WIB

Kemenag DIY: Pembuatan Paspor Haji Lebih Awal

Paspor Haji (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Paspor Haji (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan, pelayanan pembuatan paspor calon haji di daerah itu akan dilayani lebih awal. Hal ini sembari menunggu keputusan penambahan kuota dari pusat.

"Paspor diupayakan dibuat sebelum masa pelunasan. Begitu ada informasi pelunasan, calon haji sudah punya paspor dan proses pembuatan visa lebih cepat," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, kemarin.

Menurut Hamid, tahapan pembuatan paspor calhaj telah ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta. Berdasarkan tahapan yang diputuskan pengumpulan berkas pembuatan paspor sudah harus dilakukan saat ini hingga paling lambat 17 Februari 2017.

Karena masih menunggu kuota tambahan 20 persen dari Kemenag RI, menurut dia, berkas yang diserahkan ke Kantor Imigrasi Yogyakarta diprioritaskan bagi calhaj yang akan berangkat dengan kuota 80 persen. Hamid mengatakan untuk pembuatan paspor setelah berkas diserahkan, calhaj diharapkan melakukan pendaftaran secara mandiri ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Untuk calhaj dari Kota Yogyakarta akan dilayani pada 4 Maret 2017, Kabupaten Kulon Progo pada 11 Maret 2017, Gunung Kidul pada 11 Maret 2017, Bantul pada 25 Maret dan 1 April 2017, dan Sleman pada 8 April dan 22 April 2017.

Setelah pembuatan paspor selesai, menurut dia, akan dilanjutkan dengan sosialiasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istita'ah Kesehatan Calhaj.

Menurut Hamid, meski belum menerima surat resmi dari Kemenag RI terkait tambahan kuota haji 2017, pihaknya telah menghitung estimasi kuota haji pascapencabutan pemotongan 20 persen kuota haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jika kuota haji Indonesia dikembalikan 100 persen, kuota normal untuk Indonesia pada tahun 2017 kembali menjadi 211.000 anggota jemaah dan kuota untuk DIY dari sebelumnya 2.455 anggota jemaah, kembali menjadi 3.068 anggota jemaah.

"Estimasi itu belum termasuk tambahan kuota 10 ribu anggota jemaah yang pembagiannya masih menunggu pemerintah pusat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement