Kamis 27 Jul 2017 15:45 WIB

Soal Dana Haji untuk Infrastruktur, BPKH: Masih Kajian

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Agung Sasongko
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menandatangi berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menandatangi berita acara pelantikan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPKH oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan dana haji untuk investasi di bidang infrastruktur telah bergulir sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah pihak mengeluarkan respons beragam. Ada yang menolak karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan dana.

Ada juga yang menyebutnya memungkinkan asal dengan beberapa catatan. Rencana ini kembali diangkat Presiden Indonesia, Joko Widodo saat pelantikan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Rabu (26/7) kemarin.
 
Ia mengatakan dana haji sebaiknya dimanfaatkan untuk investasi di sektor dengan risiko rendah. Seperti sektor infrastruktur yang hampir rampung atau segera dilepas. Menurutnya, target seperti ini punya risiko kecil.
 
Anggota BPKH yang baru saja dilantik, Anggito Abimanyu mengatakan pernyataan Jokowi soal ini bukan merupakan intruksi. "Beliau ingin dan minta BPKH mengkaji tetapi tidak ada instruksi," kata dia pada Republika, Kamis (27/7).
 
BPKH yang baru dibentuk ini pun belum memiliki rencana terkait penggunaan dana haji untuk investasi. Masih banyak yang perlu dikaji dan dibahas secara internal. Anggito mengakui belum ada pembahasan lebih jauh.
 
"Kami belum melakukan apa-apa lha wong (BPKH) baru mulai dibentuk," tambahnya. Saat ditanya rencana BPKH kedepannya, ia mengatakan belum membahasnya. "Belum tahu," kata dia.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement