REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, telah mengamankan ribuan paspor milik jamaah. Paspor tersebut didapatkan saat melakukan penggrebekan di sejumlah kantor milik First Travel (FT).
"Ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Paspor-paspor tersebut menurutnya belum bisa dikembalikan karena kepentingan penyidikan. Namun polisi berjanji bahwa akan segera mengembalikan paspor kepada pemiliknya jika penyidikan terhadap First Travel usai dilakukan.
"Saya mohon waktu karena masih diklarifikasi, dicek Bareskrim, setelah itu mungkin bisa dikembalikan," kata Setyo.
Penyidik juga saat ini tengah mendalami dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh FT. Karena tidak mungkin kata dia, perusahaan seperti FT hanya memiliki saldo Rp 1,3 juta.
"Kemarin yang jadi masalah ketika dicek info terakhir saldo Rp 1,3 juta, menurut pelapor nggak mungkin (sisa Rp 1,3 juta), oleh sebab itu Bareskrim sedang melakukan tresing pada perusahaan, apa betul sisa saldo hanya tinggal Rp 1,3 juta," ucapnya.
Untuk diketahui Mabes Polri telah mengamankan pemilik FT, Andika Surachman dan Anniesa Devitasari. Keduanya telah ditahan di Bareskrim Polri atas dugana penipuan dan penggelapan uang milik jamaah umrah.