Selasa 15 Aug 2017 18:56 WIB

Ada Tiga Persoalan Utama Ibadah Haji Indonesia

Ali Taher.
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ali Taher.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong melihat ada tiga persoalan utama ibadah haji yang harus segera diatasi guna kelancaran pelaksanaan ibadah haji Indonesia. Ali mengatakan hal itu pada diskusi "Forum Legislasi: Revisi UU Haji dan Umroh" di Gedung DPR RI, Selasa (15/8).

Menurut Ali Taher, ketiga persoalan utama ibadah haji tersebut adalah daftar tunggu caloh jemaah haji yang terlalu lama, prosedur pemberangkatan ibadah haji yang masih belum efisien, serta pengawasan pelaksanaan haji dari Pemerintah yang belum optimal. Ali Taher menjelaskan, pada persoalan ibadah haji, daftar tunggu calon jemaah haji sangat lama dan waktunya bervariatif.

Di setiap daerah di Indonesia, katanya, daftar tunggu calon jamaah haji pada kisaran waktu belasan tahun hingga 20-an tahun, sehingga pada saatnya tiba untuk melaksanakan haji, usia jamaah haji sudah lanjut, di atas 60 tahun. "Bahkan, di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, daftar tunggu calon jamaah haji sudah mencapai 33 tahun. Ini sangat lama," katanya.

Persoalan kedua, prosedur pelaksanaan ibadah haji yang dinilai belum efisien. Dalam hal ini, Ali Taher menyoroti pemondokan dan katering. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mempertanyakan optimalisasi dana haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ali Taher juga melihat pengawasan haji dari pemerintah masih perlu dioptimalkan lagi, hingga kepada hal-hal teknis yang terkait langsung dengan jemaah haji. Dia mencontohkan, misalnya kasus makanan basi katering untuk jamaah haji. "Hal-hal seperti ini hendaknya jangan sampai terjadi," katanya. Menurut Ali Taher, persoalan katering ini juga menjadi pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement