Kamis 24 Aug 2017 09:00 WIB

Rugikan Jamaah, Penukaran Uang di Embarkasi Segera Diatasi

Jamaah haji uang riyal (Ilustrasi)
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji uang riyal (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya untuk segera mengatasi temuan adanya penukaran uang Riyal di embarkasi yang merugikan jemaah. Penegasan ini disampaikan Menag saat menerima Tim Pengawas DPR RI di Kantor Daker Makkah.

“Penukaran uang harus segera diatasi karena itu merugikan jemaah,” tegas Menag merespons temuan yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fadly Zon mengenai adanya praktik penukaran uang di embarkasi Tanah Air yang merugikan jemaah, kemarin.

Jamaah haji Indonesia menerima uang living cost sebesar SAR1500 saat di Embarkasi Haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Uang itu diberikan dalam bentuk pecahan SAR500. Karena dinilai terlalu besar, jamaah cenderung ingin menukarkannya menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil.

Menurut Fadly Zon, pihaknya menemukan bahwa ketika jamaah akan menukar uang mereka, maka yang mereka terima hanya SAR420. Artinya, berkurang 80 Riyal per SAR500.  “Ini kan praktik rentenir. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

“Praktik ini mungkin tidak diketahui karena mungkin terjadi baru-baru ini. Saya kira ini hal yang perlu dicegah sama sekali,” sambungnya.

Fadly berharap, ke depan penyelenggara haji memberikan living cost kepada jemaah dalam bentuk pecahan yang kecil. “Sebab SAR500 itu besar dan ketika ditukar ada orang yang menikmati keuntungan. Saya kira ini praktik yang tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.

Menag segera merespon informasi ini dan meminta jejarannya agar persoalan ini bisa segera ditangani.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement