Ahad 08 Oct 2017 08:30 WIB

Asphurindo: Pemerintah Harus Istiqomah Awasi Umrah

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.
Foto: Dok Asphurindo
Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai pihak sudah mendesak pemerintah untuk membuat tata kelola penyelenggara umrah yang lebih baik, sehingga kasus seperti Fisrt Travel tidak terulang lagi. Asosiasi penyelenggara haji dan umrah juga sudah memberikan berbagai saran dan masukan kepada pemerintah terkait perjalanan umrah.

Ketua Umum Asphurindo Syam Resfiadi Patuna mengatakan, sebenarnya untuk membuat tata kelola penyelenggara umrah yang lebih pada pada intinya adalah butuhnya pengawasan. Menurut dia, pemerintah harus secara konsistendalam mengawasi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sebenarnya selama ini pengawasannya sudah, tapikeistiqomahan pengawasan itu yang masih diragukan. Karena memang stafnya ataudevisi pengawasan belum ada angggarannya, sehingga harus menunggu duluterjadinya peristiwa ini (kasus First Travel),ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (5/10).

Dia menuturkan, sebenarnya pemerintah sudah tahu jalankeluarnya, bahkan pemerintah sudah menyiapkan peraturannya untuk membuat tatakelola umrah menjadi lebih baik. Namun,  pengawasan itu hanya bisadilakukan pemerintah, karena dari asosiasi sendiri tidak bisa untuk mengawasisecara internal seperti masalah keuangan penyelenggara.

"Saya hanya bisa menyampaikan bahwa pengawasan ini hanyabisa dilakukan oleh pemerintah. Yaitu dengan pola sistem yang harus diikuti teknologi," ucapnya.

Menurut dia, untuk menggunakan sistem pengawasan teknologiini tentu juga mempunyai konsekuensi, yaitu semua penyelenggara umrah jugaharus mengikutinya. Apabila sudah mengikuti sistem seperti itu, semua pemain harus mengikutinya, nggak ada batasan, harus semua bisa. Sekarang masalahnyaadalah sosialisasinya seperti apa,"  katanya.

Dia menambahkan, untuk melakukan sosialisasi terkait sistem pengawasan itu pemerintah tentu juga memerlukan anggaran. Karena itu, kata dia, pemerintah semestinya sudah mengajukan anggaran itu jika pengawasan itudianggap penting.

"Untuk sosialisasi juga butuh anggaran, jadi harus disiapkan juga anggarannya. Apakah sudah diajukan dalam APBN 2018 besok? Kalau nggak ya berarti harus nunggu tahun depan lagi untuk menerapkan sistem pengawasan itu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement