Selasa 07 Nov 2017 14:17 WIB

Menag: Perketat Pengawasan Semua Penyelenggara Umrah

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan ketika menghadiri rilis hasil investigasi pelaksanaan biro umrah (Ilustrasi)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan ketika menghadiri rilis hasil investigasi pelaksanaan biro umrah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat pengawasan penyelenggara perjalanan umrah. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak biro travel haji dan umrah yang mengecewakan calon jamaahnya.

"Penyelenggaraan umrah belajar dari pengalaman. Ada beberapa biro travel yang sangat mengecewakan calon jamaah umrah. Maka, Kemenag sekarang sedang bekerja mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama bisa segera tuntas terkait dengan pengetatan regulasi," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai membuka Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2017 di Hotel Marlynn Park, Jakarta pada Senin (6/11).

.

Jadi, kata Lukman, pengawasan harus diperketat terhadap semua penyelengara perjalanan umrah agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dari sebagian atau oknum yang menggunakan biro travel sebagai alat untuk mengeruk keuntungan pribadi. Karenanya, kata dia, Kemenag akan memperketat pengawasan. "Regulasi akan disempurnakan. Diharapkan tidak lagi terjadi kasus-kasus yang sangat merugikan jamaah umrah," ucap dia.

Lukman juga menyampaikan tentang hasil evaluasi kesehatan haji yang telah diselenggarakan Kementerian Kesehatan. Ada beberapa hal yang diharapkan bisa dilaksanakan di tahun yang akan datang.

Menag mengatakan, yang pertama, penambahan petugas kesehatan karena petugas kesehatan sangat kurang di lapangan. Sehingga kekurangan ini harus ditutupi. "Kedua, terkait dengan sarana pra sarana, karena sebanyak apapun petugas kalau tidak didukung sarana pra sarana yang memadai tentu tidak bisa menghasilkan hasil yang maksimal. Jadi, dua hal ini yang akan kita tingkatkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement