Kamis 12 Oct 2017 13:31 WIB

Rekomendasi Mukernas Himpuh Soroti Regulasi Umrah dan Haji

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agung Sasongko
Susana Himpuh International Travel Mart di Hotel JW Mariot, Surabaya (10/10.
Foto: muhammad subarkah
Susana Himpuh International Travel Mart di Hotel JW Mariot, Surabaya (10/10.

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Organizing Committee (OC) Mukernas Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Anton Subekti memaparkan beberapa rekomendasi dari musyawarah kerja yang digelar di Hotel JW Marriot Surabaya sejak 10-12 Oktober. Rekomendasi pertama, agar pengurus Himpuh di tahun ini lebih intens menggelar workshop di bidang manajemen penyelenggara haji dan umrah yang berbasis digital.

"Periode satu tahun ini kita akan intens mengadakan workshop di bidang IT maupun workshop di bidang manajemen perusahaan umrah dan haji. Yakni untuk disesuaikan dengan perubahan di era digital. Kemudian untuk meningkatkan kapasitas SDM anggota kita," kata Anton kepada Republika.co.id, Kamis (12/10).
 
Rekomendasi kedua, berkaitan dengan regulasi. Di sini, pengurus Himpuh diminta membentuk tim untuk menginventarisir beragam regulasi-regulasi Kementerian Agama yang tidak mumpuni lagi diterapkan di era digital.
 
Contohnya, peraturan yang ada saat ini, perpanjangan izin umrah maupun haji itu bisa memakan waktu hingga empat bulan. Itu tak lain karena panjangnya sistem birokrasi di Kemenag. Padahal di sisi lain, penyelenggara haji dan umrah membutuhkan persyaratan yang cepat.
 
Maka dari itu, setelah digelarnya Mukernas tersebut, pengurus Himpuh akan segara membentuk tim dan kembali membuat Focus Discussion Group (FGD). Dalam diskusinya nanti, akan diundang regulator, dalam hal ini Kemenag, serta pengamat kebijakan publik untuk membahas regulasi yang harus disesuaikan dengan era digital.
 
"Kita mau usulkan regulasi yang tidak mempuni ini, rantainya yang panjang ini bisa dipersingkat," ujar Anton.
 
Rekomendasi terakhir adalah agar pengurus Himpuh segera menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA). Khususnya dalam menyambut pelaksanaan umrah yang baru dan sedang berjalan. "Ini agar tidak ada lagi kasus keterlambatan visa dan lain-lain," kata Sekjen Himpuh itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement