IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- First Travel meminta waktu untuk melakukan pemulihan manajemen sebelum memberangkatkan jamaahnya. Namun, pada masa pemulihan dan seterusnya, tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sudah tidak bisa melakukan pengawasan dan menjembatani antara debitur dan para kreditur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Pengurus PKPU First Travel, Sexxio Yuni Noor Sidqi. Oleh karena itu, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan atau First Travel kembali tidak memenuhi tanggung jawabnya, jamaah dan para vendor menuntut jaminan.
"PKPU sudah tidak ini (mengurus First Travel) lagi ya, ujar salah satu pengurus PKPU," Sexxio Yuni Noor Sidqi pada Republika.co.id, Jumat (3/11).
Pada saat itu, terang Sexxio, segala pembahasan sudah milik First Travel dan para vendornya. Sehingga selama 20 hari masa perpanjangan ini jamaah dan vendor tengah menuntut jaminan yang akan ditawarkan First Travel penuhi janjinya memberangkatkan jamaah kembali dan membayar seluruh hutangnya kepada para vendor.
"Makanya, sekarang yang diminta oleh jamaah dan vendor adalah jaminan pelaksanaannya itu. Misalnya, oh ini ada yang ngurus pemberangkatan, tapi jaminan itu dilaksanakan (atau tidak kan) masih dimintakan," beber Sexxio.
Untuk diketahui, First Travel telah menggandeng Anatatour sebagai biro perjalanan yang akan memberangkatkan jamaahnya.Hal ini dilakukan lantaran izin operasionalnya telah dicabut oleh Kementrian Agama.
Kendatipun untuk pembiayaan tetap First Travel yang menanggung. Dan saat ini First Travel juga masih tengah berupaya untuk mendapatkan investor dalam pelunasan semua hutang-hutangnya kepada jamaah dan para vendor yang mencapai satu triliun rupiah.