Jumat 10 Nov 2017 17:48 WIB

Soal Travel Umrah Non-Muslim Kemenag Harus Tegakkan Regulasi

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Jamaah umrah (Ilustrasi)
Foto: Dok Mi'raj Tour and Travel
Jamaah umrah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Biro perjalanan umrah dan haji meminta Kementerian Agama (Kemenag) menegakkan regulasi izin penyelenggara umrah. Hal itu mengomentari adanya travel non Muslim menyelenggarakan bisnis umrah.

"Kalau nggak boleh, tolong ditegakkan saja aturannya," kata Devisi Marketing ESQ Tours Akbar Tawakal dalam pameran PIM & Sabre Travel Fair 2017 di Pondok Indah Mal, Jakarta, Jumat (10/11).

Akbar mengaku, tak menyangka banyak biro perjalanan non Muslim tertarik menyelenggarakan dan menawarkan bisnis umrah. Menurut dia, hal itu membuktikan bisnis umrah memiliki potensi cukup besar.

"Ya sangat disayangkan, niat ibadah dimanfaatkan untuk hal-hal itu (bisnis)," ujar Akbar.

Dia berharap, Kemenag menegakkan regulasi ihwal kriteria biro penyelenggara umrah dan haji. Menurut dia, bisnis yang baik, tak boleh merugikan masyarakat.

Terkait adanya travel non Muslim, Akbar mengaku, belum pernah menemui adanya biro perjalanan bukan Muslim menawarkan umrah. Kendati demikian, ia mengatakan, ESQ Tours selama ini terbuka pada wisatawan non Muslim yang tertarik berwisata halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement