Senin 13 Nov 2017 09:36 WIB

Referensi Harga Umrah tak Jadi Masalah Bagi Pengusaha

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Agus Yulianto
Pembukaan PIM & Sabre Travel Fair 2017 di Pondok Indah Mall 2 Jakarta, Kamis (9/11).
Foto: Dok AliaGo
Pembukaan PIM & Sabre Travel Fair 2017 di Pondok Indah Mall 2 Jakarta, Kamis (9/11).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyepakati harga refernsi umrah tahun 2018, meski hingga kini, peraturan itu masih belum ditandatangani oleh Menteri Agama.

Biro perjalanan umrah dan haji AliaGo menilai, referensi harga umrah Kementerian Agama (Kemenag) tak jadi masalah bagi pengusaha."Saya pribadi kondisi harga sebenernya nggak jadi masalah pengusuaha," kata Kepala Cabang AliaGo Kebayoran, Vivi Adil dalam pameran PIM & Sabre Travel Fair 2017 di Pondok Indah Mall, beberapa waktu lalu.

Vivi mengatakan, selama ini, banyak pengusaha travel umrah yang menjalankan bisnis secara baik dan tidak. Dia beranggapan, adanya referensi harga umrah memberi peringatan pada pengusaha ihwal standar fasilitas umrah. "Itu memberi warning (peringatan) mereka. Contohnya, kondisi hotel mereka yang dipakai harus jelas, rang (jarak) jelas, ujar dia.

Namun, Vivi enggan, menyebut biro perjalanan umrah dan haji yang menjalankan bisnis secara tak baik. Dia meyakini, referensi harga umrah mengingatkan pelaku usaha tidak membuat harga sembarangan yang berdampak pada jamaah.

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyebut pemerintah dan asosiasi menyepakati harga 1.650 dolar Amerika Serikat (AS) sebagai rekomendasi referensi harga ibadah umrah. "Kita sepakat terakhir, rekomendasikan harga referensi nilai tukar 1.650 dolar AS, mengikuti harga terendah," kata Sekjen Himpuh Muharom Ahmad kepada Republika.co.id, Kamis (9/11).

Muharom mengatakan, angka itu dikonversi sesuai nilai tukar rupiah. Menurutnya, angka itu merupakan referensi terendah menjadi acuan biro perjalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement